BELUM DAPAT? Tenang, BPNT Rp 200 Ribu Masih Cair Hari Ini, Cek Syarat Penerima Bansos di Sini

NKRIku.com – Simak informasi mengenai pencairan bansos BPNT Rp 200 ribu yang masih bisa dilakukan masyarakat KPM di bulan Desember 2022.

Berikut disertai dengan penjelasan syarat hingga cara cek nama penerima bansos sembako dari pemerintah kepada masyarakat berstatus Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Melanjutkan penyaluran bantuan sembako kepada masyarakat KPM di tengah kenaikan harga bahan pokok di tahun 2022, kini BPNT masih bisa cair di bulan Desember 2022.

Dengan tersalurkannya bansos BPNT di akhir tahun 2022, diharapkan bisa meringankan beban masyarakat KPM dalam memenuhi kebutuhan sembako sehari-hari.

Namun untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, pemerintah memberikan lima syarat pencairan BPNT.

Salah satu syarat yang diberikan adalah terdaftar di DTKS Kemensos RI, di mana status terdaftar tersebut bisa dimanfaatkan untuk mengetahui nama penerima BPNT bulan ini.

Untuk melakukan pengecekan status terdaftar di DTKS Kemensos RI, masyarakat KPM cukup mengakses link resmi Kemensos RI.

Pengecekan penerima BPNT atau status terdaftar DTKS dapat dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, dengan langkah-langkah berikut ini:

  1. Buka cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk dan data diri calon penerima.
  3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.
  4. Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
  5. Tuliskan 8 kode yang tertera dalam kotak kode.
  6. Klik tombol ‘Cari Data’
  7. Tunggu sampai hasil pencarian muncul.

Hasil pengecekan akan menunjukkan bahwa nama yang dicek merupakan penerima BPNT atau PKH bulan ini.

Selain terdaftar di DTKS Kemensos RI, secara keseluruhan syarat mencairkan bansos BPNT Rp 200 ribu adalah:

  1. Seorang WNI dan memiliki KTP.
  2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat
  3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, maupun Polri
  4. Tidak menjadi penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI

Proses pencairan bansos sembako atau BPNT bisa dilakukan di kantor pos terdekat dengan membawa identitas diri seperti KTP maupun KK.

Meskipun pencairan bansos BPNT secara umum dilakukan di kantor pos terdekat, di beberapa daerah pencairan BPNT masih dilakukan melalui aplikasi e-warung.

Demikian informasi mengenai BPNT Rp 200 ribu yang masih cair di bulan Desember 2022, disertai dengan penjelasan syarat dan cara cek penerima bansos sembako.***

Artikel ini telah tayang di beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul BPNT Rp 200 Ribu Masih Cair Hari Ini, Segera Cek Syarat dan Nama Penerima Bansos Sembako di Sini

Comments


EmoticonEmoticon