CATAT SEGERA! Jadwal Pencairan Bansos PKH Dilengkapi Nominal dan Syarat Penerima!

NKRIku.com – Pemerintah melalui Kemensos masih berupaya menggulirkan Bansos PKH pada Kalender 2023 mendatang.

Sebagaimana diketahui bahwa Bansos Program Keluarga Harapan ( PKH ) merupakan Bansos yang reguler sehingga masih masuk dalam APBN tahun Kalender 2023

Meskipun sampai saat ini belum ada pengumuman resmi jenis Bansos untuk siapa saja yang akan dilanjutkan tahun Kalender 2023.

Seperti diketahui, ada tujuh komponen Bansos PKH yang telah disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat yang terdata di DTKS Kemensos.

Pertama PKH ibu hamil dan balita sebesar Rp3.000.000.

Selanjutnya ada PKH anak sekolah

Tingkat SD dengan besaran Rp900.000

SMP sebesar Rp1.500.000 dan

SMA sebesar Rp2.000.000

Kemudian PKH lanjut usia dan disabilitas dengan besaran masing-masing Rp2.400.000.

Bansos PKH ini disalurkan dalam empat tahap dalam satu tahun, atau setiap tiga bulan sekali (triwulan).

Berikut jadwal pencairan Bansos PKH pada Kalender 2023, apabila mengacu pada aturan sebelumnya:

  • Bulan Januari, Februari dan Maret Kalender 2023
  • Bulan April, Mei dan Juni Kalender 2023
  • Juli, Agustus dan Setember Kalender 2023
  • Oktober, November dan Desember Kalender 2023

Persyaratan menjadi bagian dari penerima Bansos PKH pada Kalender 2023.

  1. WNI dan masuk dalam kategori masyarakat prasejahtera.
  2. Dokumen lengkap Kartu Keluarga dan KTP
  3. Terdata di DTKS Kemensos.

Apabila memenuhi unsur tersebut sebagai penerima PKH tahun Kalender 2023 maka KPM dapat melakukan pengecekan secara online berikut:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
  • Klik ‘Buat Akun Baru’.
  • Lengkapi data diri Anda, mulai dari nomor Kartu Keluaraga, NIK, nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan/desa, alamat dan RT/RW, nomor HP, alamat email serta username dan password.
  • Lampirkan swafoto sambil memegang KTP dan dilanjutkan dengan mem-foto KTP.
  • Klik ‘Buat Akun Baru’.
  • Tunggu notifikasi yang akan dikirim via email.
  • Lanjutkan dengan login kembali dengan menggunakan akun dan username yang sudah dibuat.

Nah, itulah tadi jadwal pencairan Bansos PKH tahun Kalender 2023 mendatang dilengkapi dengan syarat-syarat dan besaran yang akan diterima oleh KPM apabila menjadi bagian dari penerima program PKH. Semoga bermanfaat. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Kalender 2023 Bansos, Jadwal Pencairan PKH Kemensos Dilengkapi Nominal dan Syarat Penerima!

Comments


EmoticonEmoticon