KABAR BURUK! Dengan Berat Hati Deretan Bansos Ini Akan Dihentikan 2023, Apa Saja?

NKRIku.com – Pergantian tahun menuju ke 2023 hanya tinggal menghitung hari saja, pemerintah sudah memutuskan ada beberapa bansos yang dihentikan dan tidak akan hadir di tahun depan.

Pada tahun 2022 ini berbagai macam bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah masih terus berjalan, baik yang bersifat regular maupun yang bersifat sementara.

Bansos terbaru dari pemerintah yang masih dicairkan pada bulan Desember ini antara lain adalah BLT BBM, PKH, BSU, bantuan atensi permakanan, bantuan atensi anak yatim, dan bantuan-bantuan yang lainnya.

Namun ada beberapa bansos yang tidak akan hadir di tahun 2023 atau dengan kata lain diberhentikan pencairan dananya. Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube DIARY PKH, inilah daftarnya:

  1. BLT Subsidi BBM

Diketahui bahwa BLT Subsidi BBM diberikan oleh pemerintah untuk tahap yang kedua alokasi bulan November dan juga bulan Desember secara tunai melalui PT Pos Indonesia dengan besaran dana yang diterima adalah Rp150.000 per bulannya.

Bantuan ini telah disalurkan dengan total penerimanya adalah sebesar 20,65 juta orang. Para penerima manfaat ini merupakan masyarakat yang sudah terdaftar mendapat bantuan PKH atau BPNT.

Prosentase pencairan BBM di berbagai daerah sudah hampir mencapai 100% .

Alasan bansos ini lagi diberikan adalah karena terjadi kenaikan BBM pada 2022, dan ini tidak berlaku lagi pada tahun 2023.

  1. BLT Dana Desa

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa diberikan dengan alasan adanya pandemi Covid 19, karena pandemi dinilai sudah tidak ada lagi di tahun 2023 maka bantuan ini diputuskan untuk dihentikan.

Namun tidak perlu khawatir, pemerintah memiliki kebijakan untuk menghapus kemiskinan ekstrim untuk tahun 2023-2024. Jadi walaupun BLT Dana Desa sudah tidak ada tapi akan digantikan oleh BLT miskin ekstrim.

Jika terdapat warga yang memenuhi kriteria maka akan mendapat BLT miskin ekstrim, salah satu kriterianya adalah warga yang memiliki pendapatan dibawah Rp20.000 per hari.

  1. BSU

Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada pakerja yang gaji maksimumnya adalah 3,5 juta rupiah. BSU diberikan oleh pemerintah karena adanya kenaikan BBM dan kenaikan harga barang-barang secara global sehingga menurunkan daya beli masyarakat termasuk para pekerja.

Sayangnya bantuan dengan besaran dana 600 ribu rupiah ini tidak tersedia lagi di tahun 2023.

  1. Bantuan STB

2022 menjadi tahun pertama siaran TV analog beralih menjadi TV digital di Indonesia. Maka dari itu pemerintah memberikan bantuan alat STB kepada masyarakat tidak mampu agar tetap bisa menyaksikan siaran TV digital.

Masyarakat bisa melakukan cek mandiri pada laman resmi Kominfo untuk mendapatkan informasi apakah mendapat bantuan STB atau tidak. Bantuan subsidi STB ini juga tidak akan disediakan lagi pada tahun 2023.

Itulah 4 bantuan sosial yang tidak disediakan oleh pemerintah di tahun 2023, jadi bansos ini tidak perlu diharapkan lagi pencairannya.***

Artikel ini telah tayang di ayojakarta.com dengan judul Sayonara! Dengan Berat Hati Deretan Bansos Ini Akan Dihentikan Tahun 2023, Apa Saja?

Comments


EmoticonEmoticon