MOHON MAAF! Pemilik KK dan KTP Berciri Ini Akan Dihapus Bansos, Simak Infonya

NKRIku.com – Ada kriteria dari data kependudukan seperti KK dan KTP yang harus terpenuhi bila ingin mendapatkan bansos.

Di tahun 2023, bantuan sosial (bansos) datanya harus bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Setiap warga yang berhak mendapatkan bantuan sosial, bilamana belum pernah mendapatkan bansos maka kemungkinan besar belum terdaftar di DTKS.

Maka dari itu, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mengusulkan melalui desa.

Hal ini dikarenakan agar masyarakat yang belum pernah menerima bansos dan layak menerima bansos tersebut bisa dimasukan namanya ke DTKS.

Tetapi tidak semua warga yang memiliki KK dan KTP dapat diajukan namanya ke DTKS.

Hanya pemilik data kependudukan KK dan KTP yang berciri ini yang bisa dimasukkan ke dalam DTKS.

Yaitu data kependudukan yang memenuhi kriteria integritas data.

Sehingga pemilik data kependudukan yang tidak memenuhi kriteria integritas data kemungkinan besar akan dicoret namanya di DTKS yang otomatis akan dihapus bansosnya.

Adapun kriteria integritas data sebagai berikut.

  1. Data perorangan yang bersifat individual dan tunggal

Artunya data kependudukan yang dimiliki tidak boleh ganda.

  1. Data perorangan yang mempunyai NIK, nama, alamat sesuai dengan data kependudukan di Disdukcapil

Sehingga bagi warga yang domisilinya berpindah-pindah bisa karena pekerjaan atau suatu hal harus memperbarui data kependudukannya setiap ia berpindah domisili.

Maka dari bila telah berpindah domisili harus mengupdate alamat data kependudukan karena bisa mengakibatkan bansos akan dihapus.

Tidak boleh tumpang tindih baik dari nama, tempat tanggal lahir, ataupun alamat antara keluarga satu dengan lainnya dalam satu KK.

  1. Memiliki atribut data

Yaitu harus ada nama lengkap, NIK, alamat lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK, nama ibu kandung, status hubungan dalam keluarga, status kawin.

Bagi warga yang memiliki data kependudukan KK dan KTP yang memenuhi kriteria integritas data seperti di atas bisa mendapatkan atau mengajukan namanya di DTKS.

Sebaliknya jika tidak memenuhi kriteria integritas data seperti di atas makan namanya tidak akan mendapatkan bansos atau data di DTKS akan dihapuskan karena tidak sinkron.***

Artikel ini telah tayang di ayojakarta.com dengan judul Mohon Maaf! Pemilik KK dan KTP yang Berciri Ini Akan Dihapus Bansosnya, Simak Selengkapnya di Sini

Comments


EmoticonEmoticon