NKRIku.com – Simak informasi mengenai penyaluran bansos PKH tahap 4 yang cair hingga Rp 750 ribu namun berakhir bulan ini, Desember 2022.
Berikut disertai dengan penjelasan syarat dan cara cek penerima bantuan PKH lewat link resmi Kemensos RI.
Penyaluran bansos PKH dari pemerintah untuk masyarakat KPM di tahun 2022, kini memasuki bulan penyaluran terakhirnya.
Bansos PKH tahap 4 yang dijadwalkan cair dari bulan Oktober hingga akhir bulan Desember 2022, diketahui memiliki nominal bansos hingga Rp 750 ribu untuk penerimanya.
Dengan nominal bantuan mencapai Rp 750 ribu di setiap tahap penyaluran untuk tujuh golongan penerima, diharapkan bansos PKH bisa membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat KPM.
Tujuh penerima bansos PKH memiliki nominal bantuan yang berbeda, di mana untuk mengetahui lebih rincinya simak pembagian bantuan berikut ini:
- Ibu Hamil/Nifas – Rp 750 ribu per tahap dan total bantuan Rp 3 juta
- Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) – Rp 750 ribu per tahap dan total bantuan Rp 3 juta
- Pelajar SD/Sederajat – Rp 225 ribu per tahap dan total bantuan Rp 900.000
- Pelajar SMP/Sederajat – Rp 375 ribu per tahap dan total bantuan Rp 1,5 juta
- Pelajar SMA/Sederajat – Rp 500 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2 juta
- Penyandang Disabilitas Berat – Rp 600 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2,4 juta
- Anggota Keluarga yang Lanjut Usia – Rp 600 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2,4 juta
Namun perlu diketahui bahwa dalam satu keluarga atau satu KK, maksimal hanya empat kriteria dalam satu keluarga yang bisa menerima bansos PKH 2022.
Selain menjadi salah satu dari tujuh golongan penerima di atas, terdapat lima syarat yang harus dipenuhi sebelum bisa cairkan bansos PKH di bulan ini.
Untuk mengetahui lebih jelasnya, simak kelima syarat cairkan bansos PKH berikut ini:
- Seorang WNI dan memiliki KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat
- Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, maupun Polri
- Tidak menjadi penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI
Untuk mengetahui apakah masyarakat KPM terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak, pengecekan bisa dilakukan melalui link resmi Kemensos RI.
KPM yang terdaftar di DTKS Kemensos RI merupakan penerima sah bansos BPNT, di mana terdaftar di DTKS merupakan salah satu dari lima syarat di atas.
Bagi KPM yang ingin melakukan cek status terdaftar di DTKS lewat link cekbansos.kemensos.go.id simak langkahnya berikut ini:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id.
- Siapkan Kartu Tanda Penduduk dan data diri calon penerima.
- Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.
- Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
- Tuliskan 8 kode yang tertera dalam kotak kode.
- Klik tombol ‘Cari Data’
- Tunggu sampai hasil pencarian muncul.
Hasil pengecekan akan menunjukkan bahwa nama yang dicek merupakan penerima BPNT atau PKH bulan ini.
Demikian informasi mengenai bansos PKH tahap 4 yang cair Desember 2022 hingga Rp 750 ribu, disertai penjelasan syarat dan cara cek penerima PKH lewat link resmi Kemensos RI.***
Artikel ini telah tayang di beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul Pencairan Bansos PKH Tahap 4 Berakhir Bulan Ini, Segera Cek Syarat dan Penerima Bantuan Lewat Link Ini