PKH dan BPNT 2023 Dicoret dan Diganti Program Kewirausahaan Sosial, PKH Lansia Dihapus!

NKRIku.com – Berikut ini merupakan berita tentang stimulus yang tidak lagi bergulir ditahun 2023 mendatang dan ulasan mengenai penggantinya.

Pasalnya awal Desember telah ditetapkan APBN untuk tahun 2023 yang tidak lagi menjadikan PKH dan BPNT sebagai Bansos dan diganti dengan PKS.

Padahal sebagaimana kita ketahui bahwa Bantuan sosial atau Bansos merupakan program unggulan pemerintah.

Tujuan adanya PKH dan BPNT yang diselenggarakan setiap tahun mampu untuk menunjang perekonomian dan menambah daya beli masyarakat.

Sebagaimana dilansir dari tayangan YouTube PKH Reportase (Link), Tahun 2023 hanya akan ada dana sebesar 479,1 triliun yang dianggarkan untuk Bansos atau perlindungan sosial.

Hal tersebut mengingat pada tahun 2023, diperkirakan ada dampak krisis ekonomi secara global, tentunya sangat mempengaruhi anggaran belanja negara tidak terkecuali anggaran bansos seperti PKH, BPNT, PBI dan beberapa Bansos yang ada tahun 2022.�

Di dalamnya termasuk PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Ada pula program bantuan uang muka perumahan, program Kartu Pra Kerja, dan lain sebagainya.

Selain PKH dan BPNT yang kemungkinan akan dicoret ditahun 2023, Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Tri Rismaharini mengungkapkan jika terdapat penghapusan penerima di bawah usia 40 tahun setiap penerima PKH.�

Mensos Risma menjelaskan jika kriteria penghapusan usia di bawah 40 tahun ini akan dihapuskan bagi penerima penerima PKH dan BPNT.

Bagi penerima Bansos reguler berupa PKH dan BPNT di bawah usia 40 tahun, maka akan digantikan dengan bentuk pelatihan bukan uang tunai secara langsung.

Nantinya bagi penerima PKH dan BPNT yang dihapus akan dipersiapkan sebagai penerima Program Kewirausahaan Sosial (PKS).

Melalui program PKS, Pemerintah berharap terciptanya kemandirian ekonomi usia produktif sehingga tidak bergantung dengan Bansos bagi PKM.

Namun demikian, belum terdapat petunjuk resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat mengenai hal tersebut.

Untuk saat ini, Kementrian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan Program PKH dan BPNT tahap terakhir di bulan Desember 2022 yang bersamaan dengan cairnya BLT BBM tahap 2.

Sebagai informasi tambahan nantinya penerima program PWS nantinya akan tetap mengacu pada syarat menerima BPNT dan PKH yang berlaku tahun 2022. (kemensos.go.id)

Adapun penerima PKH dan BPNT harus memenuhi syarat�

  • Warga miskin atau rentan miskin

Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako
  • Terdaftar dalam masyarakat prasejahtera di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Terdaftar dalam link cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos

Masyarakat juga dapat dengan mudah mendaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) via online. (*)

Artikel ini telah tayang di pontianak.tribunnews.com dengan judul Program PKH dan BPNT 2023 Dicoret dan Diganti Program Kewirausahaan Sosial, PKH Lansia Dihapus!

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Program PKH dan BPNT 2023 Dicoret dan Diganti Program Kewirausahaan Sosial, PKH Lansia Dihapus!

Comments


EmoticonEmoticon