TERAKHIR BESOK! BSU Rp 600 Ribu Hangus Jika Tak Diambil di Kantor Pos, Cek Penerima Segera

NKRIku.com – Terakhir besok, BSU Rp 600 ribu hangus jika tak diambil di Kantor Pos. Segera cek penerima pakai KTP di aplikasi yang akan disertakan.

Pencairan BSU atau BLT subsidi gaji sebentar lagi akan dihentikan. Kemnaker memberikan batas waktu pencairan sampai besok, Selasa, 20 Desember 2022.

Para pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU 2022 diharapkan segera mencairkan dana BLT subsidi gaji di Kantor Pos.

Bagi yang yang tidak mencairkan, maka dana BSU 2022 akan hangus. Uang Rp 600 ribu yang seharusnya dikantongi penerima itu akan dikembalikan ke kas negara.

Lalu, berapa orang yang belum mengambil atau mencairkan dana BSU 2022?

Perlu diketahui, Kemnaker menyalurkan BSU 2022 dengan dua cara, yaitu transfer langsung ke rekening bank Himbara milik penerima dan melalui Kantor Pos.

Saat ini yang sedang berjalan merupakan pencairan BSU tahap 7, yang dicairkan melalui Kantor Pos.

Kemnaker mengungkap, dari target 12,7 juta orang penerima, per 5 Desember 2022 masih ada 2,7 juta orang yang belum mencairkan BSU Rp 600 ribu.

“Sisa penyaluran BSU yang kita kejar saat ini tinggal 8,8 persen dari target (12,7 juta). Kami optimistis di sisa waktu yang ada, dengan beragam upaya yang telah dan akan terus dilakukan, penyaluran BSU lewat PT Pos dapat tersalur seluruhnya kepada penerima” kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi dikutip dari Antara.

Kembali diingatkan, penerima BSU 2022 merupakan pekerja yang memenuhi persyaratan berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.
  3. Pekerja penerima gaji atau upah.
  4. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar upah minimum dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh).
  5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI maupun Polri.
  6. Bukan penerima PKH, BPNT, BPUM maupun Kartu Prakerja.

Bagi pekerja yang memenuhi syarat, bisa cek termasuk penerima BSU atau bukan melalui aplikasi milik PT Pos Indonesia, yaitu PosPay. Berikut caranya:

  • Instal aplikasi Pospay di HP dan buat akun pakai nomor HP aktif.
  • Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor terdaftar.
  • Login ke akun, lalu klik logo Kemnaker.
  • Pilih menu BSU “KEMENAKER 1” pada bagian “Jenis Bantuan”.
  • Tekan menu”Ambil Foto Sekarang” untuk ambil dan unggah foto KTP.
  • Lengkapi dan isi biodata untuk melakukan pengecekan.
  • Jika NIK pekerja terdaftar sebagai penerima BSU, kode QR akan muncul di layar.
  • Bagi pekerja yang telah mendapatkan kode QR hasil pengecekan di aplikasi PosPay, bisa langsung mencairkan BSU tahap 7 di kantor Pos terdekat.

Jika terdaftar sebagai penerima BSU Rp 600 ribu, para pekerja diimbau segera mendatangi Kantor Pos untuk mencairkannya. Sebab pencairan terakhir besok.

Demikian info BSU Rp 600 ribu hangus jika tak diambil di Kantor Pos, segera cek penerima pakai KTP di aplikasi PosPay. Terakhir besok.***

Artikel ini telah tayang di beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul Terakhir Besok, BSU Rp 600 Ribu Hangus Jika Tak Diambil di Kantor Pos, Cek Penerima Pakai KTP di Sini

Comments


EmoticonEmoticon