ASYIK! 18 Juta Lebih Penerima BPNT Dapat Dana Rp 750 Ribu, Segera Cek Namamu Disini!

NKRIku.com – Bantuan Beras Sejahtera (Rastra) yang pada tahun 2017 lalu bertransformasi menjadi BPNT ini menyasar pada 18, 8 juta penerima manfaat pada tahun lalu.

Bantuan ini diberikan Rp200.000 per bulan dalam bentuk sembako, guna pemenuhan gizi anak-anak yang ada dalam keluarga rentan bahkan miskin.

Bantuan ini disalurkan di e-Waroeng, Brilink, dan Kantor Pos yang telah ditunjuk secra resmi, dan terdekat dari tempat tinggal penerima bantuan tersebut.

Tetapi, mulai tahun 2022 bantuan ini tidak lagi berbentuk paketan sembako, melainkan berbetuk uang yang dicairkan setiap tiga bulan dalam satu tahun sebesar Rp600.000 sekali penyaluran.

Dikutip dari Instagram resmi @Kemensosri pada 25/01/2023 lalu, bertepatan dengan Hari Gizi Nasional, bahwa pemerintah berupaya terus untuk mengurangi angka anak penderita stunting ditanah air melalui 2 program yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang lebih dikenal dengan bantuan sembako, dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Pada Program PKH, pemerintah memfokuskan terhadap pemenuhan gizi ibu hamil, dan anak balita.

Ketiga kategori tersebut, akan mendapatkan bantuan dengan jumlah yang sama setiap tahapnya sebanyak Rp 750.000 sebanyak 4 kali sepanjang tahun anggaran.

Bagi peserta PKH yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih yang juga berfugsi sebagai kartu ATM, memungkinkan juga mendapatkan Bantuan BPNT dikarenakan bantuan tersebut bersifat komplemeter (Pelengkap).

Begitupun sebaliknya, bagi mereka penerima bantuan BPNT/Sembako berpeluang juga mendapatkan bansos PKH, jika ada penambahan.

Dikarenakan kedua bantuan tersebut merupakan bantuan yang bersumber dari DTKS Kemensos RI.

Peluang untuk mendapatkan bantuan lain yang bersumber dari DTKS memungkinkan terjadi.

Jika kamu belum terdata kedalam DTKS, maka kamu harus daftar dengan mengajukan diri ke DTKS Kemensos.

Bisa dilakuan dengan dua cara, pertama melalui piha desa ataupun kelurahan dimana kamu tinggal.

Dengan mempersiapkan data diri seperti KTP, dan KK yang sudah padan, dan online di Dukcapil.

Lalu bisa melalui aplikasi usul-sanggah atau laman cekbansos.go.id yang langsung dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Berikut ini cara untuk usul penerima Bansos Sembako atau BPNT 2023 melalui aplikasi Cek Bansos, yakni sebagai berikut:

Unduh aplikasi Cek Bansos, lalu buat akun baru atau user ID.

Kemudian login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverifikasi oleh admin Kemensos.

Masuk pada menu Tanggapan Kelayakan, pilih menu “Usul”.

Lengkapi data pengusul untuk mendapatkan bansos.

Nantinya jika data masyarakat sudah dilengkapi dan disubmit, maka data tersebut dapat diproses lebih lanjut oleh Kemensos.

Berikut ini cara untuk mengecek daftar penerima bansos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:

Login laman cekbansos.kemensos.go.id di HP atau Laptop.

Lalu masukkan data domisili kamu yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan.

Setelah itu masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP yang sah.

Ketik huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera pada kotak kode.

Apabila kode huruf dianggap tidak jelas, maka klik “refresh” supaya diganti dengan huruf kode baru.

Klik “cari data”, kemudian jika namanya nanti muncul setelah di cek, maka pemilik KTP telah terdaftar sebagai penerima Bansos Januari 2023.

Namun sayangnya tidak semua masyarat bisa untuk mendapatkan bansos BPNT Sembako 2023.

Hal itu dikarenakan hanya Keluarga Penerima Manfaat (PKH) dengan pemilik NIK KTP ini yang bisa terima bansos tersebut, di antaranya sebagai berikut:

  1. Warga adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Warga bukan sebagai Pejabat Negara/ASN.
  3. Warga bukan sebagai Anggota Polri.
  4. Warga bukan sebagai Prajurit TNI
  5. Warga terdaftar di DTKS Kemensos atau sebagai penerima PKH dan BPNT/Sembako.
  6. Terakhir warga tersebut masuk kedalam DTKS.

Agar menjadi perhatian, jika namamu sudah terdata di DTKS nantinya tidak serta merta langsung menjadi penerima bansos.

Kamu harus menunggu apabila ada penambahan kuota bagi penerima bansos regular seperti BPNT, dan PKH.

Barulah apabila ditetapkan sebagai calon akan dilakukan lagi validasi bagi penerima PKH yang memiliki komponen atau tidak.

Dengan kata lain, DTKS merupakan daftar tunggu dari semua penerima bansos jika nanti ditetapkan sebagai penerima oleh Kemensos.

Hal ini memungkinkan terjadi, dikarenakan kuota yang ada pasti akan berkurang dikarenakan beberapa faktor seperti meninggal, pindah, NIK dan KK tidak padan, dan lain sebagainya.

Terkait hal itu yang kau lakukan hanya bersabar, dan menunggu.

Serta bagi pemerintahan daerah, juga mesti berperan aktif dalam perbaikan kualitas yang ada, jika ingin bantuan tersebut tepat sasaran.

Demikianlah informasi yang dapat dibagikan, semoga bisa dipahami. ***

Artikel ini telah tayang di palpres.disway.id dengan judul 18 Juta Lebih Penerima BPNT Sembako Bisa Dapat Dana Rp 750.000, Segera Cek Namamu Disini!

Comments


EmoticonEmoticon