NKRIku.com – KJP Plus merupakan bantuan Pendidikan yang dinantikan oleh masyarakat DKI Jakarta.
Sebab dengan adanya KJP ini siswa dapat mempergunakan untuk kebutuhan perlengkapan sekolah dan biaya sekolah.
Lalu apakah KJP Plus tahap II akan cair pada Januari tahun 2023 untuk siswa-siswi terdaftar sebagai penerima?
Hingga saat ini belum ada informasi lengkap terkait pencairan KJP Plus tahap II pada tahun 2023 nanti.
KJP Plus tahap II pada Desember tahun 2022 ini ada sekitar 803.121 siswa yang telah menerima KJP Plus, pada semua jenjang Pendidikan di DKI Jakarta.
Tujuan dari diberikannya Bantuan KJP Plus yakni untuk meringankan beban masyarakat untuk dapat melanjutkan sekolah.
Berikut adalah bantuan yang diberikan kepada siswa sesuai dengan jenjang Pendidikan masing-masing:
- SD/MI
Jumlah besaran nominal yang diberikan yaitu Rp 250.000/bulan.
Tambahan untuk SPP selama 6 bulan sebesar Rp130.000/bulan
- SMP/MTs
Jumlah besaran nominal yang diberikan yaitu Rp 300.000/bulan
Tambahan untuk SPP selama 6 bulan sebesar Rp 170.000/bulan
- SMA/MA
Jumlah besaran nominal yang diberikan yaitu Rp 420.000/bulan
Tambahan untuk SPP selama 6 bulan sebesar Rp 290.000/bulan
- SMK
Jumlah besaran nominal yang diberikan yaitu Rp 450.000/bulan
Tambahan untuk SPP selama 6 bulan sebesar Rp 240.000/bulan
- PKMB
Jumlah besaran nominal yang diberikan yaitu Rp 300.000/bulan.
KJP Plus biasanya dicairkan pada sebelum tanggal 9-10 atau 15. Atau pada minggu pertama dan kedua.
Namun, perlu diingat ini hanya prediksi saja, mengenai informasi lebih lanjut dapat dicek secara berkala di akun Instagram resmi @upt.p4op atau @disdikdki mengenai jadwal pencairan KJP Plus tahap II.(***)
Artikel ini telah tayang di ayobogor.com dengan judul Apakah KJP Plus Tahap II Bakal Cair Pada Tahun 2023? Simak Informasinya Berikut