JANGAN KETINGGALAN! Bansos PENA untuk Dapat Rp 6 Juta Cair Februari 2023, Cek Segera

NKRIku.com – Masyarakat akan dapat bantuan sosial atau bansos baru bernama PENA. Ini untuk warga usia produktif cair Rp 6 juta mulai Februari 2023

Kementerian Sosial mengumumkan secara resmi bansos Kemensos 2023 baru untuk masyarakat usia produktif maksimal 45 tahun.

Besaran bantuan yang akan diberikan senilai Rp 6 juta per keluarga penerima manfaat atau KPM.

Bansos Kemensos 2023 baru ini diperuntukkan khusus bagi masyarakat berusia produktif yang terdaftar di DTKS.

Selain itu, calon penerima bansos ini juga harus sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH.

Bansos baru ini diberi nama bansos PENA atau Pahlawan Ekonomi Nusantara.

Kementerian Sosial menjadikan bansos PENA sebagai bansos prioritas yang difokuskan penyalurannya pada tahun 2023.

Syarat Dapat Bansos PENA Rp 6 Juta

Tidak semua penerima bansos PKH yang berusia produktif bisa mendapatkan bansos PENA ini. Ada syarat khusus yang harus dipenuhi, antara lain sebagai berikut.

  1. Berusia maksimal 45 tahun
  2. Terdaftar di DTKS Kemensos
  3. Terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 4 pada tahun 2022
  4. Memiliki usaha rintisan (kurang dari 1 tahun) atau usaha lumayan tetap lebih dari 1 tahun

Jika Anda memenuhi persyaratan di atas, maka Anda bisa segera mendaftarkan diri sebagai penerima bansos PENA ke pendamping PKH di tempat tinggal Anda berada.

Selanjutnya, pendamping PKH akan melakukan pendataan untuk mengusulkan Anda sebagai penerima bansos PENA.

Alur Penerima Bansos PENA

Kementerian Sosial telah mengerahkan para kader pendamping sosial di seluruh wilayah di Indonesia untuk mulai melakukan pemutakhiran data para Keluarga Penerima Manfaat atau KPM PKH.

Proses pemutakhiran data para LPM PKH saat ini sudah mulai berjalan dan akan dikebut pengerjaannya hingga awal Februari 2023.

Nantinya para pendamping sosial akan mendata para penerima PKH yang memenuhi syarat penerima bansos PENA seperti yang telah disebutkan di atas.

Setelah itu, seluruh data termutakhir dari penerima PKH yang memenuhi kriteria menjadi penerima bansos PENA akan diserahkan langsung ke Kemensos.

Pihak Kemensos yang akan melakukanverifikasi dan validasi data calon penerima. Di sini akan dilakukan pemilahan, tidak semua data calon penerima PKH bisa mendapatkan bansos PENA, Kemensos akan ditetapkan siapa yang cocokn mendapatkan bansos PENA.

Seluruh keputusan penetapan penerima bansos PENA dilakukan oleh Kemensos, bukan pendamping PKH ataupun dinas sosial tingkat daerah.

Penetapan data penerima bansos PENA dilakukan melalui data terbaru yang disetorkan oleh para pendamping PKH di seluruh Indonesia.

Besaran Bansos PENA

Para penerima PKH yang telah ditetapkan sebagai penerima bansos PENA berhak mendapatkan kucuran dana untuk memperkuat usaha yang tengah dijalani. Besaran bansos PENA yang didapatkan sebesar RP 6 juta per KPM.

Tak hanya mendapatkan uang tunai saja, para penerima nantinya juga akan mendapatkan bantuan berupa pendampingan dalam merints usaha yang digeluti. Tujuannya agar usaha yang dijalani bisa semakin maju dan sukses.

Sehingga KPM nantinya bisa mandiri secara ekonomi dan digraduasi atau lulus dari bansos PKH karena sudah dianggap mampu secara finansial.

Hal ini merupakan tujuan dari program PKH yakni melakukan pendampingan terhadap kelompok rentan menuju perekonomian mampu dan mandiri.

Demikian penjelasan mengenai bansos Kemensos baru yang diluncurkan yakni bansos PENA, di mana para penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 6 juta secara tunai.***

Artikel ini telah tayang di ayobogor.com dengan judul Kenalin Bansos Baru Bernama PENA untuk Warga Usia Produktif Dapat Rp 6 Juta Cair Februari 2023

Comments


EmoticonEmoticon