KABAR BAIK! 96 Juta Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Terima Dana Bansos PKH Cair Februari 2023

NKRIku.com – Pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan akan segera mendapatkan dana bansos PKH 2023.

Tercatat, ada 96 juta pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan sudah ditetapkan di dalam DTKS sebagai syarat penerima dana bansos PKH.

Kabar gembira penetapan DTKS bagi pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan sebagai penerima dana bansos PKH disampaikan langsung Mensos RI Tri Rismaharini.

Di dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda se Indonesia, Mensos Risma menjelaskan jumlah DTKS secara keseluruhan ada 117.702.168 penerima.

Siklus pendataan DTKS sendiri mengalami sejumlah perbaikan.

Dari siklus perbaikan DTKS baru ini, ada 19.615.874 usulan baru, sementara 4.460.898 jiwa lainnya dinyatakan tidak layak oleh daerah.

Selain itu, ada 33.851.038 data jiwa dilakukan perbaikan melalui siklus bulanan, verifikasi dan validasi daerah dan pemadanan Dukcapil.

Dari data ini, Kemensos selanjutkan melakukan penetapan DTKS sebanyak 117.702.168 dan di dalamnya ada data KIS PBI sebanyak 96.800.000 jiwa.

Dari data DTKS inilah, Kemensos akan menyalurkan berbagai jenis dana bansos termasuk PKH 2023 kepada keluarga penerima manfaat.

Siklus DTKS ini merujuk pada transparansi publik, seperti data kemiskinan merupakan usulan dari RT, RW dan selanjutnya dilakukan pengesahan oleh pemerintah daerah.

Pengesahan sendiri berdasarkan verifikasi dan validasi berdasarkan data Dukcapil, BKN, AHU dan BPJS Tenaga Kerja.

Meski sudah dilakukan verifikasi dan validasi, pemerintah tetap akan menguji kualitas data dengan melibatkan perguruan tinggi.

Uji kualitas data ini dilakukan jika ada perbedaan antara data di Dukcapil, BKN, AHU dan BPJS Tenaga Kerja.

Setelah dilakukan uji data, pemerintah baru akan memberikan data tersebut melalui informasi publik yakni melalui cekbansos.kemsos.go.id.

Meski sudah dipublikasikan, masyarakat tetap boleh melakukan sanggah melalui website tersebut.

Dan siklus terakhir baru dilakukan penetapan DTKS baru dengan merujuk pada parameter kemiskinan, bencana, evaluasi realisasi mingguan, kelahiran, kematian, perubahan data domisili.

Sementara itu, merujuk pada Rencana Strategis Kementerian Sosial 2020-2024, PKH merupakan bantuan tunai bersyarat bagi keluarga miskin penerima manfaat dengan kondisionalitas anak usia sekolah, balita, ibu hamil, disabilitas, dan lanjut usia (lansia) dengan penerima PKH sebanyak 10 juta keluarga.

Dari hasil evaluasi pemerintah, PKH menjadi salah satu langkah efektif menurunkan angka kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran antar penduduk.

Selain itu, PKH juga memberikan dukungan terhadap program prioritas pemerintah lainnya, yakni sebagai berikut:

  1. Menjadi episentrum program penanggulangan kemiskinan secara terintegrasi (komplementaritas dengan Bantuan Sosial Pangan (Rastra/BPNT), Kartu Indonesia Sejahtera (KIS)

Kemudian Kartu Indonesia Pintar (KIP), subsidi energi yang mencakup subsidi listrik dan LPG 3 Kg, Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS Rutilahu).

Sertifikasi kepemilikan tanah, dan bantuan sosial yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.

  1. Meningkatkan inklusi keuangan pada kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah termasuk akses pada kredit usaha mikro, kecil, dan menengah.

Jika anda telah memenuhi syarat di atas segera lakukan pendaftaran melalui ponsel anda.

Selanjutnya, anda bisa melakukan pendaftaran bansos PKH melalui online dan offline.

Penyaluran Dana Bansos PKH akan bergulir sepanjang tahun ini, termasuk saat Ramadan 2023 nanti.

Penyaluran Dana Bansos PKH Rp3.000.000 dari pemerintah ini akan diberikan kepada penduduk yang memiliki status kesejahteraan sosial terendah.

Oleh sebab itulah, penyaluran Dana Bansos PKH sangat dibutuhkan masyarakat terutama pada saat Ramadan 2023.

Sebagai informasi penting, bansos PKH adalah program non tunai bersyarat yang merupakan bansos regular yang ada di Kementerian Sosial Republik Indonesia.

PKH salah satu program unggulan dari Kementerian Sosial yang memberikan bantuan uang secara nontunai melalui KKS (ATM Himbara).

Penerima PKH adalah warga miskin yang memenuhi kriteria kemiskinan, memiliki komponen PKH dalam 1 KK (Kartu Keluarga), sudah masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Memiliki NIK yang sudah padan/online sistem Dukcapil, dan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai penerima PKH melalui BNBA, dan kemudian divalidasi.

Tidak hanya mendapatkan bantuan, peserta penerima manfaat (KPM) PKH yang mendapatkan bansos ini nantinya akan diberikan juga pendampingan oleh Pendamping PKH untuk mengikuti Pertemuan Peningkatan Kapasitas Keluarga (P2K2).

Pertemuan itu dilakukan guna mengubah pola pikir melalui pemberdayaan ekonomi dan kesehatan yang dikemas dalam 6 modul, ketika ditetapkan menjadi penerima bantuan

Kegiatan ini merupakan kewajiban yang mesti dipenuhi oleh setiap anggota PKH.

Di samping itu, hal yang membedakan PKH dengan bantuan lainnya adalah besaran bantuan yang berbeda.

Dikarenakan tergantung dengan jumlah tanggungan atau komponen yang dimiliki pengurus PKH tersebut.
Dibuktikan dengan NIK dan masih dalam satu KK.

Adapun Komponen PKH meliputi:

Kesehatan (Ibu Hamil dan Anak Usia 0 s/d 6 Tahun).

Pendidikan (SD/SMP/SMA/SMK/Sederajat).

Kesejahteraan Sosial (lanjut usia diatas 60 Tahun, dan disabilitas kategori berat (untuk kegiatan sehari-hari membutuhkan bantuan orang lain).

Sementara rincian bantuan sosial PKH sebagai berikut:

  1. Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  6. Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  7. Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Tahap 2: April, Mei, Juni

Tahap 3: Juli, Agustus, September

Tahap 4: Oktober, November, sampai Desember

Melansir dari Channel Youtube Diary Bansos, dimungkinkan pencairan bansos PKH Tahap 1 2023 dari pemerintah ini akan dilakukan pada pekan ke 1 dan 2 di bulan Februari 2023.

Hal ini mengingat, kegiatan survei baru akan dilakukan setelah penerima manfaat menerima bantuan sosial tersebut.

Demikian informasi yang bisa kami sampaikan, semoga info ini memberikan manfaat bagi kita semua.***

Artikel ini telah tayang di palpres.disway.id dengan judul Kabar Gembira, 96 Juta Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Terima Dana Bansos PKH Cair Februari 2023

Comments


EmoticonEmoticon