KABAR BAIK! Ini Lansia Akan Dapat PKH Rp 2,4 juta per Tahun, Simak Syaratnya

NKRIku.com – Bagi orang tua yang memiliki usia 60 tahun keatas tergolong lanjut usia akan mendapatkan bantuan Bansos PKH dari pemerintah.

Bagi masyarakat yang memiliki anggota keluarga atau tetangganya sekitar rumah yang telah lansia diatas 60 tahun dapat berpeluang memperoleh Bansos PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos) hingga Rp 2,4 juta setahun.

Kendati demikian, penerima bansos lansia ini terdaftar sebagai penerima PKH tahun 2023 di DTKS dan termuat namanya secara online di websitenya cekbansos.kemenkos.go.id.

Namun tidak semua lansia usia 60 tahun mengetahui atau tidak berminat menerima PKH Tahun 2023.

Salah satunya, Ibu Rina berusia 64 tahun, warga Rajabasa ini mengaku memang pernah ditawarkan oleh RT perempuan untuk menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk didaftarkan di DTKS Kemensos.

Ia menyampaikan masih banyak orang lebih membutuhkan dari pada ia yang merupakan seorang janda ditinggal meninggal suaminya pensiunan PNS sejak 2012.

“Alhamdulillah saya masih tergolong janda kaya pasca meninggal Suami. Apalagi ketiga anak saya sudah bekerja dan rutin memberi bulanan kepada saya itu sudah lebih dari cukup,” ujarnya.

“Lebih baik baksos PKH Lansia diberikan kepada pada Lansia memang benar benar membutuhkan,” tambah Ibu Rina.

Namun demikian, bagi para lansia yang ingin mengetahui apakah berpeluang penerima bansos lansia dan sudah terdaftar sebagai penerima PKH tahun 2023 di DTKS. Segera cek namanya di website resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat yang berusia lansia mendapatkan PKH total Rp 2,4 juta per tahun, biasanya pemerintah menyalurkan setiap tiga bulan sekali dengan memperoleh sebesar Rp 600 ribu.

Untuk mendapat bansos lansia tersebut, penerima harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dan berusia di atas 60 tahun yang terdaftar DTKS.

Setelah memenuhi ketentuan tersebut, anda bisa melakukan tahap pengecekkan.

Berikut cara cek PKH atau bansos lansia 2023 secara online:

  1. Para Pendamping Lansia menyiapkan perangkat hp dengan koneksi internet yang stabil untuk memasukkan nama lansia diaplikasi .
  2. Lansia menggunakan KTP sebagai data rujukan di aplikasi
  3. Lansia mengakses link resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui Google/browser.
  4. Isi alamat rumah sesuai data seperti Provinsi, Kabupaten hingga Desa.
  5. Masukkan nama lengkap Orang tua/Keluarga/Tetangga yang sudah lansia 60 tahun.
  6. Tulis kode huruf sesuai gambar yang ada di Aplikasi tersebut.

Pertama, jika gambar terlihat kurang jelas, klik simbol panah di sebelah gambar untuk mendapat kode huruf baru.

Kedua, Pilih ‘Cari Data’ . Setelah itu sistem akan menampilkan hasil pencarian, bila hasil pencarian menampilkan keterangan berupa Nama Penerima, Umur dan tabel dengan jenis-jenis bansos, itu tandanya Anda terdaftar sebagai penerima PKH 2023.

Dengan demikian, bansos lansia sebesar Rp600.000 bisa dicairkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Penerima PKH 2023 terdaftar DTKS bisa mengambil bansos Lansia melalui Bank Himbara yang mencakup BRI, BTN, BNI dan Mandiri di seluruh Indonesia.

Uniknya, apabila bansos lansia tersebut berhasil dicairkan, penerima melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap lansia oleh Pendamping PKH ini bertujuan menjalani kewajiban sebagai Keluarga penerima manfaat (Kpm).

Semoga Orang tua/Keluarga/Tetangga berusia Lansia dan memang membutuhkan bansos tersebut terpilih sebagai penerima bansos lansia. Untuk selengkapnya mengenai PKH Bansos Lansia bisa di cek cekbansos.kemensos.go.id. (***)

Artikel ini telah tayang radarpulang.disway.id dengan judul Kabar Baik, Lansia Akan Dapat PKH Rp 2,4 juta per Tahun, Simak Syaratnya

Comments


EmoticonEmoticon