NKRIku.com – Bagi kamu yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) gratis yang dibayarkan oleh pemerintah, pada tahun ini berpeluang mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sebagai tambahan informasi, Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Penerima Bantuan Iuran (PBI) KIS BPJS Kesehatan akan menerima pelayanan kelas 3 dan tidak perlu membayar iuran bulanan sebesar Rp. 42.000,-, karena sudah dibayarkan oleh pemerintah ke pihak BPJS.
Selain itu, PBI KIS BPJS Kesehatan bisa juga mendapatkan skema bantuan sosial (bansos) tunai seperti PKH, BPNT (Sembako), dan lain sebagainya.
Dikarenakan data yang diambil sebagian besar merupakan data yang diperoleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Pusdatin Kemensos.
Dengan kata lain mereka yang sudah ada namanya didalam DTKS, berpeluang mendapatkan berbagai jenis bantuan lainnya yang diberikan pemerintah.
Jadi jika meraka telah memiliki kartu KIS yang dibayarkan pemerintah, akan berpeluang besar masuk menjadi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Tentunya jika ada penambahan kuota terhadap penerima bansos regular tersebut.
Dikarenakan pada tahun 2022, jumlah penerima sudah maksimal 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal ini kemungkinan besar memang akan dilakukan.
Mengingat sampai akhir tahun tadi, Kemensos terus memperbaharui dan memperbaiki kualitas data didalam DTKS.
Kuota yang ada, kemungkinan akan berkurang.
Hal ini disebabkan beberapa diantara peserta yang mendapat bantuan pada tahun 2022, ditemukan meninggal, NIK dan KK tidak padan dan online di Dukcapil dan Dapodik.
Serta masalah lainnya, yang membuat kepesertaan mereka gugur sebagai penerima bansos regular dari Kemensos tersebut.
Jika dilihat dari jadwal seharusnya, bahwa untuk bantuan PKH dan BPNT harusnya memang akan dicairkan pada awal tahun ini.
Mengingat kebutuhan menjelang puasa dan lebaran akan meningkatkan daya beli masyarakat.
Untuk PKH sendiri, dikutip dari instagram resmi @Kemensosri jadwal pencairan dilakukan sebanyak 4 kali dalam satu tahun.
Penyaluran dilakukan tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober. Tahap 1 ( Januari, Februari, Maret).
Tahap 2 (April, Mei, Juni). Tahap 3: (Juli, Agustus, September).
Terakhir, tahap 4 (Oktober, November, Desember).
Selain itu komponen yang harus dimiliki peserta Program Keluarga Harapan (PKH) meliputiibu hamil, anak balita, SD/Sederajat, SMP/Sederajat, SMA/Sederajat, lansia, dan terakhir ada disabilitas.
Selanjutnya untuk penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang lebih sering disebut dengan sembako, akan dicairkan tiap bulan sepanjang tahun anggaran.
Untuk teknisnya, apakah akan dicairkan melalui PT Pos atau Bank Himbara pada tahap 1 ini, masih menunggu surat resminya.
Nah bagi kamu yang penasaran apakah masuk kedalam penerima PKH tahap 1 dan penerima bansos BPNT/Sembako bulan Januari, kamu bisa melihat statusmu di aplikasi Ketahui website cekbansos.kemensos.go.id.
Caranya sebagai berikut.
Login link cekbansos.kemensos.go.id.
Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.
Klik tombol ‘Cari Data’.
Lalu muncul daftar penerima bantuan ini.
Disitu akan tampil data dirimu beserta dengan bantuan apa saja yang didapat.
Jika kamu belum membuat akun, disaranakan untuk membuat akun terlebih dahulu.
Bagaimana?
Mudah bukan.
Nah, untuk kamu yang penasaran, langsung saja dicoba.
Sebelumnya pastikan kuota di hape mu ada ya, semoga berhasil!
Artikel ini telah tayang di palpres.disway.id dengan judul Punya KIS Gratis? Kamu Berpeluang Dapat Bansos PKH Tahap 1 dan BPNT Januari 2023, Cek Disini