SEBELUM GILIRAN KAMU! Ada Ratusan Keluarga di Kudus Dihapus dari Daftar PKH, Ada Apa?

NKRIku.com – Sebanyak 877 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dihapus dari Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2022.

Mereka tergraduasi karena beberapa hal. Sebagai penjelasan, tergraduasi artinya orang tersebut tidak akan mendapatkan PKH lagi di tahun berikutnya.

Dalam hal ini tidak mendapatkan PKH di tahun 2023 ini. Data yang dihimpun Murianews, warga Kabupaten Kudus yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ada 316.065 jiwa.

Dari jumlah tersebut sebanyak 22.584 di antaranya menerima bantuan PKH di tahun 2022 lalu. Kemudian, sebanyak 877 di antaranya tergraduasi dari program PKH.

Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Kudus, Habib Rifai mengatakan, jumlah penerima manfaat PKH itu merupakan penerima ter-update hingga tahap IV atau tahap terakhir di tahun 2022. Ada dua penyebab seseorang tidak lagi mendapatkan bantuan PKH.

Pertama, karena orang tersebut tergraduasi secara alamiah. ”Tergraduasi secara alamiah itu karena KPM (keluarga penerima manfaat, red) tidak memiliki komponen PKH. Seperti ibu hamil, punya anak balita, masih punya anak yang sekolah di jenjang SD, SMP, dan SMA, dan menanggung lansia dan penyandang disabilitas berat,” katanya, Sabtu (21/1/2023).

Selain itu, alasan lainnya karena seseorang tersebut sudah dirasa mampu.

Sehingga didorong untuk mengundurkan diri. ”Karena sudah mampu. Harapannya ketika ada bantuan lagi dapat diserahkan ke keluarga prasejahtera yang belum menerima bantuan,” sambungnya.

Pihak Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki target 10 juta KPM mendapatkan bantuan PKH di setiap tahunnya.

Proses seleksinya dilakukan melalui data di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

Data di sistem SIKS-NG itu setiap tiga bulan sekali di-update. Sedangkan untuk pencairan bantuan PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Di dalam kurun watu satu tahun ada empat kali pencairan bantuan PKH.

Perihal anggaran di tiap-tiap tahapan, dia tidak dapat memastikan. Sebab, penentuan anggaran dilakukan oleh Kemensos.

Namun, berkaca pada tahap IV atau tahap terakhir di tahun 2022 lalu, tercatat ada 22.584 KPM PKH dengan total anggaran mencapai Rp 15.747.200.000.

Selain mendapatkan bantuan di tiap tiap tiga bulan itu, pihak KPM PKH juga mendapatkan fasilitas bantuan lainnya.

Di antaranya bantuan bidang subsidi pangan, bantuan subsidi energi, bantuan subsidi pendidikan, dan bantuan subsidi kesehatan.

Bantuan penyerta bidang subsidi pangan di antaranya bantuan berupa telur dan beras.

Bantuan ini dapat diambil di E-Waroeng yang sudah ditunjuk.

Sedangkan bantuan energi itu berupa subsidi listrik dan gas elpiji 3 kilogram.

Sementara subsidi pendidikan yakni Keluarga Penerima Manfaat berhak mendapatkan Kartu Indonesia Pintar.

Lalu, untuk subsidi kesehatan bagi Keluarga Penerima Manfaat mendapatkan Kartu Indonesia Sehat.

”Untuk bantuan PKH di tahun ini kami masih menunggu kebijakan dari Kemensos,” imbuhnya.(***)

Artikel ini telah tayang di murianews.com dengan judul 877 Keluarga di Kudus Dihapus dari Daftar PKH

Comments


EmoticonEmoticon