NKRIku.com – Segara cairkan Bantuan PIP Kemendikbud 2023 karena masih akan disalurkan hingga akhir bulan.
Maka dari itu segeralah untuk login pip.kemdikbud.go.id agar bisa mendapatkan Bantuan PIP Kemendikbud 2023.
Simak di sinilah cara cek penerima Bantuan PIP Kemendikbud 2023 secara online yang harus anda ketahui.
Perlu anda ketahui pencairan bantuan untuk anak sekolah ini telah di tutup pada tanggal 31 Desember 2022 namun kini akan diperpanjang hingga tanggal 31 Januari 2023.
Bantuan ini diberikan dengan sebesar Rp1, juta dalam setahun sekali ditahun ini akan disalurkan pada bulan Januari.
Untuk pencairan bantuan ini anda bisa melalui bank BNI dan BRI untuk SD, SMP, SMA dan juga SMK.
Cara untuk daftar bantuan ini anda cukup melalui login pip.kemdikbud.go.id simak sebagai berikut.
-Buka laman pip.kemdikbud.go.id.
=Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’.
-Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung.
-Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Ada pun dana yang disalurkan kepada anak sekolah dengan berbeda-beda nominalnya simak sebagai berikut:
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Berbeda nominal bisa dipastikan dikarenakan berbeda-beda daerah yang diberikan kepada anak sekolah.
Berikut ini akan diberitahukan persyaratan untuk bisa cairkan bantuan ini simak sebagai berikut.
- Aktivasi dilakukan oleh perorangan/individu alias tidak boleh diwakilkan.
- Membawa surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh kepala sekolah.
- Fotokopi identitas pengenal penerima PIP 2022.
- Formulir pembukaan/aktivasi rekening SimPel yang disediakan oleh bank penyalur.
Demikianlah cara cairkan bantuan ini dengan melalui link pip.kemdikbud.go.id.
Dengan sebesar Rp1, juta pada bulan Januari 2023.***
Artikel ini telah tayang di mediapakuan.pikiran-rakyat.com dengan judul Segera Cairkan Bantuan PIP Kemendikbud 2023, Cukup Login Situs pip.kemdikbud.go.id dengan Cara Ini