CATAT SEGERA! Daftar Bansos PENA Kantongi Modal Rp6 Juta, Benarkah Harus Keluar dari Penerima PKH?

NKRIku.com – Masih menjadi pertanyaan banyak orang soal penerima PKH apakah harus keluar jika ingin dapat bansos PENA? Simak jawabannya.

KPM berkesempatan dapat bantuan modal cukup besar senila Rp6 juta, baik uang tunai maupun barang.

Mensos Risma terus mendorong KPM PKH untuk bisa mandiri dan menjadi wirausaha yang sukses.

Di tahun lalu, Mensos Risma menggelontorkan bansos PENA dengan mengadopsi program saat ia menjabat Walikota Surabaya beberapa tahun lalu.

Dilansir dari Kemensos.go.id, bansos atau program PENA adalah salah satu upaya Kemensos guna menjadikan KPM semakin berdaya dan mandiri, terutama keluarga prasejahtera dan ibu rumah tangga.

Tujannya adalah menumbuhkan wirausaha-wirausaha baru dari KPM yang sudah menerima PKH.

Bansos PENA menawarkan bantuan modal Rp6 juta dengan sejumlah syarat.

Berikut kriteria penerima Bansos PENA dengan total bantuan Rp6 juta yang bisa digunakan modal usaha:

  1. Penerima bansos aktif terdata di DTKS Kemensos
  2. Setuju keluar dari bansos jika mendapatkan PENA, seperti misalnya stop dari PKH.
  3. Diprioritaskan usia produktif KPM di rentang 20-40 tahun
  4. Tidak terdapat lansia dan disabilitas dalam Kartu Keluarga, diprioritaskan penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST) 2022 atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2021
  5. Memiliki rintisan usaha ataupun rencana pembuatan usaha yang sudah berjalan kurang lebih 1 tahun.

Namun apakah penerima bansos PENA harus keluar dari program PKH?

Salah seorang penerima bansos PENA asal Bantul, Siti Hotijah menerima bansos PENA Rp6juta dalam bentuk uang tunai dan barang.

Ia sendiri sudah keluar dari KPM PKH. Maka dengan penuturan tersebut, maka bila mendapat bansos PENA harus keluar dari PKH.(***)

Artikel ini telah tayang di ayobogor.com dengan judul Catat! Daftar Bansos PENA Kantongi Modal Rp6 Juta, Benarkah Harus Keluar dari Penerima PKH?

Comments


EmoticonEmoticon