NKRIku.com – Pemerintah berencana akan memberikan tambahan bansos kepada penerima bansos reguler seperti KPM PKH dan BPNT.
Bansos tambahan ini nantinya akan menyasar kepada 21 juta lebih penerima yang berasal dari data DTKS Kemensos.
Bansos tambahan ini akan menyasar pada penerima yang merupakan ibu hamil, dan anak balita untuk menurunkan angka stunting, dan mengurangi akibat dari inflasi yang diprediksi terjadi pada bulan puasa, dan menjelang lebaran.
Bansos ini nantinya akan diberikan selama tiga bulan, meliputi bulan Maret, April, dan Mei.
Diperkirakan akan disalurkan paling cepat sebelum lebaran, dan paling lambat setelah lebaran.
Adapun bansos yang dibagikan adalah berupa beras 10 kilo (beras kita) Bulog, telur ayam, dan daging.
Sebagai tambahan informasi, penyaluran ini nantinya akan diberikan kepada PT Pos dengan tiga mekanisme.
Pertama, diambil langsung ke Kantor Pos yang ada diwilayah yang telah ditentukan.
Kedua, akan diantar ke rumah KPM langsung untuk yang memiliki komponen ibu hamil, dan lansia.
Ketiga, di drop di kantor desa/lurah/tempat tertentu yang disepakati.
Namun untuk mendapatkan bansos itu, ibu hamil dan balita penerima PKH, dan BPNT masuk ke kategori Desil 1 (Sangat Miskin), Desil 2 (Miskin), Desil 3 (Hampir Miskin).
Untuk mengetahui apakah kamu salah satu penerima program BLT ibu hamil atau program PHK lainnya, dapat cek status penerima bantuan melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Caranya, buka alamat website dimaksud, lalu masukan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota,Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.
Masukan nama sesuai yang tercantum di KTP, masukan kode yang tertera dalam kotak captcha.
Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol ‘reload’ untuk mendapatkan kode baru. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada lamancekbansos.kemensos.go.id.
Sementara, bagi masyarakat yang ingin menerima Bansos dari Kemensos, bisa mendaftar di laman DTKS Kemensos sebagai berikut: pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.
Usai mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, kemudian yang bersangkutan akan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
Kemudian, calon penerima tinggal membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). ***
Artikel ini telah tayang di palpres.disway.id dengan judul Ibu Hamil dan Balita Penerima BLT 2023 Bakal Dapat Bansos Tambahan Selama 3 Bulan, Begini Alurnya!