NKRIku.com – Sebagian masyarakat pasti bertanya-tanya, lantaran tak mendapatkan bantuan sosial (bansos) apapun sampai saat ini.
Seperti memiliki lansia berumur minimal 60 tahun, memiliki keluarga disabilitas, memiliki anak sekolah dari jenjang SD/Sederajat sampai dengan SMA/Sederajat, ibu hamil, dan anak balita.
Data yang dihimpun dari beberapa sumber, setidaknya ada 9 penyebab kenapa seseorang dikatakan tidak bisa mendapatkan bansos PKH.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Kartu Keluarga (KK) Tidak Valid dengan Data Dukcapil
Pada poin ini sangat krusial, dikarenakan sejak 2021 lalu Kemensos berupaya memperbaiki data penerima bansos yang ada di DTKS dengan Dukcapil.
Akan tetapi, ketika proses itu terjadi banyak sekali terdata masyaraakat memiliki NIK dan KK yang tidak valid, ganda, dan belum terkonsolidasi.
Bahkan untuk penulisan nama dan nomor NIK berbeda baik di KK, KTP, maupun Dukcapil.
- NIK Pengurus dan NIK di Rekening Penerima Berbeda. Seperti Nama Pengurus Ternyata Anak, Sedangkan di Rekening adalah NamaAayahnya.
Ketika telah ditetapkan sebagai penerima bansos PKH, ternyata terjadi perbedaan pada nama penerima rekening.
Seperti diketahui bantuan PKH disalurkan lewat ATM yang dimodifikasi menjadi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kerap ditemui, nama pengurus PKH berbeda dengan yang ada pada rekening.
Hal itu menyulitkan pada saat pendistribusian buku tabungan.
- NIK KPM Berubah di Sistem.
Pada kasus ini NIK KPM berubah di system setelah dilakukan perbaikan. Yang otomatis berimbas kepada bantuan PKH nya yang tidak bisa masuk. Hal ini dikarenakan perbedaan nomor NIK dengan di data bayar.
Pihak bank tidak akan mengambil reskio untuk menyalurkan bantuan jika ditemui kasus seperti ini.
- Terindikasi sebagai Penerima Ganda Bansos dalam Satu KK
Dalam satu keluarga terindikasi menerima 2 bansos.
Artinya si anak yang masih tinggal dengan orang tua dalam satu rumah meskipun sudah menikah dan beda KK, akan menyulitkan orang tuanya mendapatkan bansos.
Dikarenakan akan terbaca ganda.
Jadi salah satu harus memilih anak atau ibu yang mendapatkan bansos dikarenakan ID BDT pada DTKS hanya satu.
Kecuali si anak telah masuk ke DTKS dengan ID BDT berbeda.
- Belum Masuk DTKS di Dinas Sosial
Hal ini penting sekali, karena data yang dipakai oleh Kemensos untuk semua bantuan yang mereka salurkan adalah DTKS yang dikelola Pusdatin.
Mereka yang belum masuk DTKS harus segera mengusulkan nama mereka ke dalamnya.
Bisa melalui online pada aplikasi usul-sanggah, atau offline melalui perangkat desa ataupun kelurahan dimana dirinya tinggal.
- Data Dapodik Tidak Terindikasi Sistem, Kemungkinan Kesalahan Penginputan NIK, Nama, Data Lainnya di Data Dapodik Sekolah.
Selanjutnya, data Dapodik dari anggota keluarga yang menjadi komponen PKH tidak terbaca.
Bisa karena kesalahan NIK, Nama, dan data lainnya.
Sehingga bantuanya menjadi non kategori yang membuat uang bansos PKH tidak bisa disalurkan oleh Kemensos.
- Data Lansia Terindikasi Belum Melakukan e-KTP di Capil.
Bagi pengurus PKH yang memiliki komponen lansia, bisa gagal mendapatkan bansos PKH meski telah ditetapkan sebagai penerima pada saat penambahan kuota.
Jika lansia tersebut tidak memiliki NIK KTP, dan masuk ke KK yang tercata di Dukcapil
Karena kerap ditemu di lapangan kasus lansia tidak memiliki administrasi kependudukan yang lengkap. Sehingga sulit untuk diberikan bansos.
Karena pemberian bansos mengacu pada KK, dan KTP yang mesti online.
- Terindikasi Ada Tanggungan Pinjaman di Bank Penyalur
Beberapa kasus ini sering terjadi pada penerima bansos yang telah ditetapkan SK-nya.
Memiliki pinjaman di Bank Himbara mengindikasikan bahwa mereka mampu.
Apalagi dengan jaminan rumah, tanah, atau kendaraan pribadi.
Dikarenakan bansos untuk mereka yang tidak mampu, dan berpenghasilan serabutan.
- Kategori Anak Sekolah Terindikasi Sudah Berusia Lebih dari 20 Tahun ke Atas.
Terakhir adalah anak yang menjadi komponen PKH terindikasi sudah berumur 20 tahun, meskipun masih berusia sekolah.
Hal ini akan membuat komponen tersebut terbaca non kategori. Sehingga membuat bansos tidak akan disalurkan.
Jika merujuk pada jadwal seharusnya bansos PKH Tahap 1 harusnya disalurkan pada Februari ini.
Akan tetapi melihat beberapa kendala, akhirnya Kemensos akan menyalurkan pada Maret jelang puasa Ramadan 2023.
Jadi jika ingin melihat jadwal pasti dan apakah kamu menerimanya silahkan cek pada laman www. cekbansos.go.id, karena jadwal resmi dan nama penerima sudah bisa diakses.
Kemudian dipastikan pada penyaluran PKH Tahap 1 ini akan dicairkan melalui Bank Penyalur tidak melalui Pos.(***)
Artikel ini telah tayang di psflores.com dengan judul Wajib Tahu, Ini Dia Penyebab Tidak Dapat Bansos PKH Tahap 1