NKRIku.com - Polisi menciduk seorang remaja berinisial AG (17) atas kasus pembunuhan seorang siswi SMK di Pagelaran, Cianjur, berinisial RP (18).
Mayat korban ditemukan dibuang di jembatan tepatnya di Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara, Cianjur, Jawa Barat.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, pelaku ditangkap di rumah kerabatnya di Kampung Tangkil, Desa Pasirbaru, Kecamatan Pagelaran sekitar pukul 01.00 WIB, Selasa (25/4).
Pelaku berinisial AG (17) yang juga masih berstatus pelajar itu diketahui merupakan pacar dari korban.
"Korban tewas di tangan mantan pacarnya berinisial AG (17)," kata Aszhari kepada wartawan.
Aszhari menuturkan, kasus ini terungkap berkat laporan keluarganya yang saat itu korban pamit ingin menemui pacaranya.
Polisi lalu mengamankan pelaku, dari hasil penyelidikan motif pelaku membunuh karena korban menuntut pertanggungjawaban atas kehamilannya.
Aksi pelaku dibantu rekannya berinisial D. Aszhari menambahkan, peristiwa pembunuhan itu berawal ketika korban meminta bertemu untuk membicarakan masalah dan pertanggungjawaban pelaku karena korban hamil.
"Korban dan pelaku akhirnya bertemu sekitar pukul 16.30 WIB, Minggu (23/4) di lokasi perkebunan teh. Keduanya pun sempat adu mulut karena pelaku tidak mengakui kehamilan korban karena perbuatanya. Namun karena perbuatan laki-laki lain yang diduga sering meneleponnya melalui private number," ungkapnya.
Korban Dibunuh Pakai Senapan Angin
Aszhari menuturkan, setelah tidak mendapat jawaban yang memuaskan dari pelaku, korban meninggalkan pelaku.
Saat berjalan meninggalkan pelaku, tiba-tiba korban ditembak pakai senapan angin di bagian kepala.
Korban saat itu merasa kesakitan lalu terduduk. Tidak puas sampai di situ, pelaku kembali menembak korban di bagian belakang kepala dengan jarak kurang dari 1 meter.
"Dari pemeriksaan pelaku utama yakni AG, menembak korban dua kali dengan senapan angin. Yang pertama membuat korban tersungkur. Kemudian dirasa korban masih hidup, pelaku kembali menembak korban dengan senapan angin di bagian kepala belakang," kata Aszhari.
Menurut Aszhari, setelah korban tergeletak, pelaku menjerat leher korban dengan tali dan menyeretnya ke mobil pikap yang sudah disediakan.
Mayat korban lalu dibawa ke arah jembatan lalu dibuang di sungai.
"Setelah ditembak dan korbannya dipastikan tewas kemudian pelaku mengangkat jasad korban ke mobil dan membuangnya ke sungai," jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tali, senapan angin dan 1 unit mobil yang digunakan untuk membuang mayat korban.
"Penyidik juga mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Di antaranya satu unit mobil Mitsubishi SS bernomor polisi F 8906 WF warna hitam dan satu telepon genggam milik korban," ujar Aszhari.(***)
Artikel ini telah tayang di kumparan.com dengan judul Remaja di Cianjur Bunuh Pacar yang Hamil Pakai Senapan Angin, Mayatnya Dibuang