NKRIku.com – Bantuan langsung tunai (BLT) program keluarga harapan (PKH) tahap II, mulai dicairkan di sebagian tempat per April 2023.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat langsung melakukan penarikan ke bank yang ditunjuk atau melalui PT Pos.
Besaran BLT PKH yang disalurkan dengan nominal sebesar, Rp750 ribu per tahap atau sebesar Rp3 juta per tahun.
Pencairan Bansos PKH disaat seperti ini, menjelang hari raya tentu saja disambut antusias penerima manfaat.
KPM dapat penerima Bansos PKH, BLT, bantuan pangan non tunai (BPNT) dan jenis bantuan lainnya bisa langsung mengklaim manfaat dan mengetahui status kepesertaan secara langsung.
Yakni, dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id. Berikut cara cek penerima Bansos secara online:
- Calon penerima membuka link website cekbansos.kemensos.go.id di web browser HP.
- Jangan lupa siapkan KTP untuk mengisi data pribadi.
- Dan lengkapi satu per satu alamat domisili mencakup provinsi, kabupaten hingga desa.
- Tulis nama dengan lengkap di kolom Nama PM.
- Masukkan kode huruf yang sesuai dengan gambar yang tertera.
- Pilih dan klik ‘Cari Data’.
Kemudian, apabila pada sistem menunjukkan keterangan berupa nama penerima, umur dan deretan jenis Bansos, itu artinya penerima sudah terdaftar sebagai penerima manfaat dana Bansos salah satu bantuannyanyakni PKH 2023.
Untuk menguatkannya, pastikan dalam kolom PKH atau BPNT termuat informasi dalam format Status (YA), yang menandakan bahwa Anda terdaftar sebagai salah satu penerima Bansos tersebut.
Untuk penerima PKH, bantuan hingga Rp750.000 per tahap dengan kategori tertentu dapat diambil lewat Bank Himbara (BRI, BNI, BTN atau Mandiri).
Setelah dipastikan Bansos sudah cair, maka penerima bisa segera mendatangi ATM terdekat. Karena, mencairkan bansos melalui ATM memiliki beberapa kelebihan dibanding melalui Kantor Pos. Diantaranya:
- Pencairan via ATM ini hanya dipotong biaya ATM.
- Pencairan tanpa antre berlama-lama karena bisa memilih ATM terdekat yang tidak ramai.
- Selanjutnya saldo Bansos Anda bisa dicek dahulu sebelum penarikan.
- Pemegang Kartu KKS dari Bank Penyedia dapat menarik Bansos tanpa batas waktu yang ditentukan.
Beriikut 7 syarat untuk menerima Bansos BLT PKH tahap ke-2:
- Penerima bantuan sudah terdaftar sebagai penerima Bansos di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki Komponen PKH.
Untuk komponen kesehatan mulai dari ibu hamil dan anak usia dini. Sementara untuk komponen pendidikan mulai dari SD/sederajat hingga SMA/sederahat serta usia sekolah sampai 21 tahun yang belum selesaikan pendidikan.
Serta untuk komponen kesejahteraan sosial mulai dari Lansia sampai disabilitas.
- Kemudian data KK dan NIK harus sudah sinkron dan aktif di Dukcapil.
- Data di DTKS dan data di Dukcapil juga harus sinkron.
- Komponen pendidikan mulai dari SD hingga SMK sederajat harus berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama serta data tersebut juga telah sinkron dengan data DTKS.
- Penerima bukan bagian dari aparat sipil negara atau ASN, TNI, serta Polri.
- Penerima juga telah ditetapkan sebagai penerima Bansos BLT PKH tahap ke-1 tahun 2023 oleh Kemensos.
Bagi yang telah menikmati Bansos PKH Tahap II, semoga dapat bermanfaat. (***)
Artikel ini telah tayang di rakyatbengkulu.disway.id dengan judul PKH 2023 Tahap II Cair, Jangan Ketingalan Bisa Tarik Dana Via ATM