PENTING! Aceh Cairkan Dana PKH Tahap I Rp 152,3 Miliar, Daya Beli Masyarakat Meningkat

NKRIku.com – Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr Yusrizal menyatakan, jumlah dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I (Januari – Maret) 2023 yang telah disalurkan Kementerian Sosial kepada 203.806 orang penerimanya di Aceh mencapai Rp 152,3 miliar.

“Penyaluran dana PKH itu memberikan andil yang cukup besar bagi peningkatan daya beli masyarakat miskin terhadap kebutuhan pokok,” kata Kadis Sosial Aceh Dr Yusrizal kepada Serambinews.cm, Selasa (4/4) ketika dimintai penjelasannya terkait penyaluran dana PKH triwulan I di Banda Aceh.

Yusrizal mengatakan, pihaknya mengetahui penyaluran dana PKH memberikan dampak yang besar terhadap peningkatan daya beli bahan kebutuhan pokok bagi penduduk miskin, dari hasil survei sosial yang di lakukan beberapa waktu lalu kepada para pedagang kebutuhan pokok di pasar.

Para pedagang kebutuhan pokok menyatakan kepada petugas survei sosial, daya beli bahan kebutuhan pokok di pasar, baru kelihatan meningkat setelah pemerintah menyalurkan dana PKH.

Permintaan dan daya beli minyak goreng, telur ayam ras, gula pasir, beras, sirop untuk buka puasa meningkat.

Ini terbukti, kata para pedagang kebutuhan pokok, setelah Kemensos menyalurkan dana PKH tahap I TA 2023, pada bulan Maret lalu, daya beli masyarakat miskin penerima dana PKH terhadap bahan kebutuhan pokok meningkat dan pasar jadi ramai.

Penerima PKH menyatakan kepada pedagang kebutuhan pokok, mereka bisa belanja banyak untuk bahan kebutuhan pokok, setelah menerima penyaluran dana PKH dari Kemensos.

Alasannya, nilai bantuan dana PKH itu cukup besar bagi penduduk miskin.

Kabid Pelayanan Jaminan Sosial/PKH, Zulkarnaen yang didampingi Sub Koordinator Jaminan Sosial/PKH, Syahrizal mengatakan, ada tujuh kelompok masyarakat miskin penerima dana PKH.

Pertama ibu hamil, diberikan Rp 3 juta/tahun, dibagi empat kali penyalurannya. Setiap tiga bulan sekali disalurkan Rp 750.000.

Kedua anak usia 0 – 6 tahun juga diberikan Rp 3 juta/tahun, setiap tiga bulan sekali disalurkan Rp 750.000. Ketiga anak SD sederajat Rp 900.000/tahun, tiga bulan sekali disalurkan Rp 225.000.

Keempat anak SMP sederajat Rp 1.500.000/tahun, tiga bulan sekali disalur Rp 375.000.

Kelima anak SMA sederajat Rp 2 juta/tahun, tiga bulan sekali Rp 500.000. Keenam penyandang disabilitas Rp 2,4 juta/tahun, tiga bulan sekali disalurkan Rp 600.000 dan ketujuh lanjut usia, diberikan Rp 2,4 juta/tahun, tiga bulan sekali diberikan Rp 600.000.

Dari 23 kabupaten/kota di Aceh, penerima PKH paling banyak dan terbesar ada di Aceh Utara mencapai 32.314 orang, kemudian Pidie 28.208 orang, selanjutnya Bireuen 19.521 orang.

Selain itu, Aceh Timur juga banyak penerima PKH nya mencapai 17.787 orang. Aceh Besar juga banyak mencapai 14.262 orang dan Kota Banda Aceh 3.255 orang. Paling sedikit Kota Sabang, hanya 1.255 orang.

Dari tujuh kelompok penerima dana PKH itu, sebut Zulkarnaen, dalam satu keluarga miskin, hanya dibolehkan untuk menerima empat kelompok saja.

Penerima dana PKH ini, memiliki keistimewaan, ia bisa menerima program bantuan lainnya. Antara lain seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pada bulan ini, Badan Pangan Nasional akan menyalurkan bantuan beras BPNT kepada penduduk miskin 10 Kg/KK. Beras BPNT ini akan disalurkan selama tiga bulan (Maret, April Mei) oleh pihak Kantor Pos.

Dalam penyaluran dana PKH, kata Zulkarnaen, pihak Kantor Pos juga dilibatkan. Terutama bagi penerima dana PKH yang tempat tinggalnya tidak terdapat Bank BSI, maka penyalurannya diberikan kepada pihak Kantor Pos.

Dalam penyaluran dana PKH tahap I 2023 bulan Maret lalu, sebanyak 2.455 penerima PKH, menerima penyaluran dana PKH tahap I bulan Maret lalu melalui Kantor Pos dengan nilai Rp 1,706 miliar.

Selebihnya disalurkan melalui Bank BSI sebanyak 201.251 orang dengan nilai Rp 150,676 miliar.

Diharapkan Zulkarnaen Jaminan Sosial Dinsos Aceh itu, penyaluran dana PKH tahap I bulan Maret lalu, bisa membantu masyarakat miskin di Aceh, dalam memenuhi kebutuhan bahan pangannya, sehingga mereka bisa tenang dan khusuk melaksanakan ibadah puasanya dalam bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah ini.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Aceh Salurkan Dana PKH Tahap I Rp 152,3 Miliar, Daya Beli Masyarakat Meningkat

Comments


EmoticonEmoticon