KABAR BAIK! 2 Bank Penyalur Mulai Salurkan Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2023

NKRIku.com - Dua bank penyalur bantuan sosial (bansos) mulai menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II tahun anggaran 2023.

Bansos ini diharapkan bisa membantu para keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh kabupaten/kota dengan sasaran 10 juta KPM.

Dalam Bansos PKH ini, Kemensos menyasar 3 komponen. Yakni kesehatan, pendidikan, lansia, dan disabilitas.

Komponen kesehatan diberikan untuk ibu hamil/nifas sebesar Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.

Sedangkan anak usia dini atau 0-6 tahun sebesar Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.

Untuk komponen pendidikan dibagi 3 kategori. Besarannya sesuai dengan tingkat pendidikan di dalam KPM.

Untuk Sekolah Dasar (SD) Rp 225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun, SMP Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.

Sedangkan bansos SMA Rp500 ribu per tahap atau Rp 2 juta per tahun.

Dalam penyalurannya, Kemensos melibat pihak perbankan dan PT Pos Indonesia.

Bansos 431 kabupaten/kota ditransfer melalui rekening KKS. Sedangkan 83 kabupaten/kota melalui PT Pos Indonesia.

Bagi wilayah yang dekat dengan ATM, pastinya bansos dikirim ke rekening dan bisa diambil melalui bank penyalur.

Hanya saja, dalam bansos PKH Tahap 2 ini, penyalurannya bertahap.

Mengutip kanal yotube @diary bansos, pencairan PKH Tahap 2 sudah mulai disalurkan untuk pemegang kartu keluarga sejahtera (KKS) yang diterbitkan BRI dan BNI.

Per 1 Mei 2023, bantuan dalam bentuk uang ini terpantau sudah mulai dicairkan ke rekening KPM.

Setelah itu, giliran KKS yang diterbitkan Bank Mandiri dan BSi yang akan menyalurkan PKH tahap 2 tahun 2023 secara bertahap.

Pencairan ini dilakukan secara bertahap karena mengacu pada kesiapan data yang dilakukan Pusdatin Kemensos.

Pusdatin juga menunggu proses pemutakhiran data dari masing-masing pemerintah daerah. Sebab itulah, proses penyaluran dilakukan secara bertahap.

Bagaimana dengan KPM pemegang KKS BTN? untuk KKS BTN, penyaluran PKH sudah resmi dialihkan ke PT Pos Indonesia, dan segera disalurkan.

Namun sebelum diserahkan, KPM akan menerima undangan melalui pemerintah desa. Jadi KPM cukup menunggu undangan dari PT Pos Indonesia.

Diketahui, selain bansos PKH ada pula bansos BPNT sebesar Rp200 ribu per bulan per KPM.

Namun setiap bulan, pemerintah melakukan verifikasi data kelayakan penerima. Bagi yang tidak layak, maka tidak akan menerima.

Artinya, kuota yang kosong ini akan digantikan oleh warga yang layak dan tercatat di DTKS.

Harus dingat, ada 6 golongan yang tidak layak menerima bansos PKH dan BPNT.

  1. KPM sudah meninggal dunia
  2. Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK
  3. KPM tenaga kerja dengan upah diatas UMP atau UMK
  4. Memiliki usaha yang terdaftar di adminitrasi hukum umum
  5. Pedamping sosial
  6. Mampu berdasarkan data BPJS ketenagakerjaan. (***)

Artikel ini telah tayang di radarselatan.disway.id dengan judul Kabar Baik, 2 Bank Penyalur Mulai Salurkan Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2023


Comments


EmoticonEmoticon