KJP Bulan Mei 2023 Cair Bertahap Mulai Tanggal Ini? SD, SMP dan SMA Ini Jadwal dan Infonya

 NKRIku.com - Berikut informasi KJP Bulan Mei 2023 cair bertahap mulai tanggal ini untuk siswa SD, SMP, SMA atau SMK.

Diketahui hingga saat ini penerima KJP Plus masih menantikan KJP Bulan Mei 2023 kapan cair? Bisa saja dana KJP Plus akan cair bertahap dimulai jenjang SD dilanjutkan SMP dan SMA.

Sebelum menjelaskan KJP Bulan Mei mungkinkah cair bertahap simak dulu besaran dana yang diterima bagi siswa SD/MI sebesar Rp 250.000, SMP/MTs Rp 300.000, SMA/MA sebesar Rp 420.000, SMK Rp 450.000 dan PKBM sebesar Rp 300.000.

Bantuan dana KJP Plus diperuntukan untuk pemenuhan kebutuhan personal pendidikan meliputi seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan hingga biaya ekstrakurikuler.

Oleh sebab itu, siswa penerima KJP Plus diberi keleluasaan untuk mencukupi keperluan penunjang pendidikan tersebut dengan dana yang diterimanya.

Diharapkan, dana tersebut dapat digunakan semestinya untuk membeli peralatan atau perlengkapan sekolah. Bukan untuk membeli sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan kebutuhan sekolah anaknya.

Informasi lebih lanjut tentang pencairan dana KJP Plus dapat menghubungi P4OP Disdik DKI Jakarta pada nomor telepon 021-857-1012 atau kunjungi laman kjp.jakarta.go.id.

Kepala UPT P4OP Disdik DKI Jakarta Waluyo Hadi menjelaskan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi salah satu syarat penting mengikuti KJMU dan KJP Plus. DTKS adalah data induk yang berisi data penerima pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan juga sumber kesejahteraan sosial.

Perbedaan mendasar pada mekanisme pendataan peserta KJP Plus maupun KJMU adalah jika dahulu siapapun boleh mendaftar dan akan divisitasi oleh pihak sekolah, kali ini Disdik Provinsi DKI Jakarta telah memiliki data utama berdasarkan DTKS Nasional/Daerah, peserta didik tidak perlu lagi mendaftar.

“DTKS menjadi salah satu data acuan dalam pemberian bantuan sosial yang bersumber dari APBD maupun APBN. Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta yang berasal dari DTKS Nasional/Daerah akan menjadi dasar dalam proses pendataan peserta KJP Plus dan KJMU,” kata Waluyo dikutip beritajakarta.id.

Untuk diketahui pendataan KJP Plus dan KJMU melalui beberapa tahapan di antaranya pendataan/pemadanan data peserta didik calon penerima bantuan, persetujuan kepala sekolah, verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Kabar pencairan dana KJP Bulan Mei 2023 itu diketahui melalui info pada akun sosial media UPT P4OP.

KJP Bulan Mei Cair Bertahap untuk siswa SD, SMP dan SMA?

Perkiraan KJP Bulan Mei cair bertahap ini berdasarkan pencairan pada KJP Plus Tahap 1 tahun 2022. Pada tahap 1 ini dana cair bertahap terlebih dahulu untuk siswa SD yang dilanjutkan untuk SMP dan jenjang setara SMA.

Pada tahap 2 tahun 2022, dana KJP Plus cair serentak dan selalu cair sebelum tanggal 12.

Melihat 2 sistem pencairan KJP Plus itu bisa saja dana KJP Bulan Mei 2023 akan cair bertahap atau cair serentak seperti pencairan tahap 2.

Untuk tanggal pencairan ayobogor memprediksi dan KJP Bulan Mei 2023 akan cair diantara tanggal 16 hingga 30 Mei 2023.

UPT P4OP Diisdik DKI Jakarta mengatakan bahwa saat ini sedang dilakukan analisis calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023,

Analisis calon penerima KJP Plus itu dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran sebagai penerima bantuan sosial biaya pendidikan.

"Setelah selesai dilakukan proses analisis, daftar penerima KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Mohon ditunggu," tulis akun Instagram upt.p4op yang dikutip ayobogor, Senin 15 Mei 2023.

KJP Plus bulan Mei 2023 tidak akan cair ke rekening Bank DKI jika siswa yang bersangkutan tidak terdaftar dan tidak aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

Siswa yang tidak terdaftar dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial pun tidak bisa menerima dana KJP Plus bulan Mei 2023.

Kartu Jakarta Pintar merupakan perwujudan bantuan dana pendidikan bagi warga DKI Jakarta yang berdomisili di DKI Jakarta. Bagi siswa yang tidak bisa menunjukkan bukti Kartu Keluarga atau surat keterangan lainnya, tidak bisa mendapatkan dana KJP Plus bulan Mei 2023.

Demikian KJP Bulan Mei 2023 cair bertahap mulai tanggal ini untuk siswa SD, SMP, SMA atau SMK.(***)

Artikel ini telah tayang di ayobogor.com dengan judul KJP Bulan Mei 2023 Cair Bertahap Mulai Tanggal Ini? SD, SMP dan SMA Simak Jadwal dan Info Selengkapnya



Comments


EmoticonEmoticon