SELAMAT! Ibu Hamil dan Balita Pemilik BPJS KIS Bisa Dapat BLT Rp 750 Ribu, Ini Cara Pengajuannya

NKRIku.com - Fokus pemerintah dalam mengurangi angka stunting di Tanah Air tidak bisa diragukan lagi.

Banyak program yang dibuat untuk mengatasi hal tersebut.

Salah satunya melalui pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada balita dan ibu hamil yang ada di Indonesia, melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Setidaknya menurut data yang ada, sekitar 3 juta dari 10 juta penerima PKH merupakan ibu muda dibawah usia 30 tahun, dan memiliki kategori anak balita, serta hamil muda.

Sejak beberapa tahun ini, Kemensos fokus untuk menurunkan angka kematian bayi akibat stunting dan mencukupi gizi ibu hamil.

Yakni melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan secara reguler melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Caranya dengan memberikan bansos Rp3.000.000 per tahun, yang diterima oleh penerima sekitar Rp750.000 per bulannya.

Adapun tujuan dari pemberian bantuan ini adalah untuk menjaga asupan ibu hamil selama proses mengandung sampai persalinan.

Setelah melahirkan anak tersebut juga diberikan stimulus melalui bantuan tersebut, supaya pemenuhan gizinya tercukupi sampai usianya 5 tahun.

Hal ini tentu sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia beberapa waktu lalu, supaya angka stunting di tanah air menjadi berkurang.

Dikarenakan harapan dan penerus cita-cita bangsa ini, bangsa ada pada generasi selanjutnya yang cerdas dan sehat.

Kemudian bagaimana caranya agar penerima KIS PBI aktif bisa mendapatkan bantuan langsung tunai ini.

Pertama, pastikan mereka merupakan keluarga miskin yang terdata di DTKS Kemensos.

Setelah itu apabila ada penambahan kuota penerima bantuan PKH, dan namanya masuk serta tidak ada kendala pada data kependudukanya bisa divalidasi data tersebut.

Kedua, pemilik BPJS Kesehatan KIS PBI.

Karena pemilik kartu ini iuran perbulannya dibayarkan oleh pemerintah dengan melalui anggaran APBN, bukan APBD.

Ketiga, haruslah memiliki NIK dan KK pada serta online Dukcapil. Keempat, masuk kedalam penambahan atau penggenapan kuota dari yang telah ada.

Bagi kamu yang ingin mengecek apakah kamu masuk ke dalam daftar penerima bansos, silahkan buat akun terlebih dahulu kedalam aplikasi usul-sanggah yang ada di playstore.

Atau kamu bisa mencoba log in kehalaman resmi yang dikelola Kemensos yaitu www.cekbansos.go.id.

Tinggal input atau masukan nomor NIK, dan KK kamu bisa mendapatkan informasi seputar bansos yang diterima, baik untuk kamu ataupun orang lain.

Mudah bukan?

Selamat mencoba! ***

Artikel ini telah tayang di palpres.disway.id dengan judul Ibu Hamil dan Balita Pemilik BPJS Kesehatan KIS Bisa Dapat BLT Rp 750.000, Begini Cara Pengajuannya


Comments


EmoticonEmoticon