ALHAMDULILLAH! Bansos Rp74,08 Triliun untuk Puluhan Juta Warga di Tahun 2022, Begini Cara Daftar dan Siapkan Berkas Ini

NKRIku.com, Nasional – Bansos akan terus dibagikan tahun 2022 dengan dana 74,08 triliun akan dibagikan puluhan juta warga dengan mendaftarkan KTP dan KK.

Bansos ini untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN. Menurut Kementrian sosial yang dipimpin Tri Rismaharini menetapkan anggaran untuk bantuan sosial sebesar Rp74,08 triliun yang 94,67 persen dari anggaran yang dimiliki kementerian.

Itu disampaikan pada pada Senin (20/9/2021) Komisi VIII DPR RI telah menyetujui usulan anggaran Kemensos tahun anggaran (TA) 2022, sebesar Rp78.256.327.121.000.

Wakil rakyat mendukung program dan kebijakan Menteri Sosial yang konsisten berpihak pada kepentingan masyarakat pra-sejahtera.

Dari jumlah anggaran TA 2022 tersebut, Risma menyebut sebesar 0,66% dialokasikan untuk Belanja Pegawai, 0,36% untuk Belanja Barang Operasional.

Berikutnya, sebesar 4,18% untuk Belanja Barang Non-Operasional, dan sebesar 0,13% untuk Belanja Modal.

“Kemudian dari anggaran tersebut, kami juga anggarkan sebesar Rp74,08 triliun (94,67%) untuk Belanja Bansos,” kata Risma dalam rapat kerja bersama DPR secara virtual, Senin.

Cara daftar jadi penerima bansos

Dikutip dari akun Instagram @kemensosri terdapat menu Usul dan Sanggah agar masyarakat dapat mendaftarkan diri sendiri, tetangga, atau orang lain untuk mendapatkan bansos.

Yang perlu masyarakat siapkan hanya Kartu Keluarga (KK) dan KTP. Merujuk video YouTube Kemensos, ini cara mendaftar untuk mengajukan bansos lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos.

  1. Download Aplikasi Cek Bansos

Undahlah Aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store di HP.

  1. Pendaftaran

Terlebih dahulu melakukan pendaftaran dan membuat akun User ID dengan menyiapkan KK dan KTP. Kemudian isi sejumlah data seperti nomor KK, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat lengkap, nomor telepon, hingga alamat email.

Aplikasi Cek Bansos juga meminta masyarakat untuk selfie/swafoto dengan KTP serta foto KTP.

Setelah mendaftar, isi kode OTP yang dikirimkan ke email dan menunggu diverifikasi oleh petugas yang bisa berlangsung cukup lama.

Setelah itu masyarakat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.

  1. Daftar Usulan

Ada empat menu dalam Aplikasi Cek Bansos, yaitu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.

Bila ingin mengusulkan untuk mendapatkan bantuan, maka klik Daftar Usulan.

Daftar Usulan memuat usulan yang telah ditambahkan oleh pemilik akun.

Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain, atau fakir miskin secara langsung pada tombol Tambah Usulan.

Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul, Kartu Keluarga.

Apabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK.

Field yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan karena sama seperti menu Register dan akan langsung dipadankan dengan data Dukcapil

Pada menu Pilih Bansos, hanya akan muncul apabila NIK yang diinput ada data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pendaftar hanya tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos. (***)

Comments


EmoticonEmoticon