INFO PENTING! Ini 6 Kriteria BSU Guru Honorer Langsung Cair, Cek Penerima Bantuan Melalui info.gtk.kemdikbud.go.id

NKRIku.com, Nasional – Bantuan dalam program BSU Guru Honorer akan segera dicairkan oleh kemendikbud, ketahui 6 kriteria penerima lengkap dengan cara cek melalui link resmi.

Penyaluran bantuan Kemendikbud dalam BSU Guru Honorer rencananya akan kembali dilakukan pada bulan September 2021. Nantinya proses penyaluran akan dilakukan dan dikirim ke rekening masing-masing.

Jumlah bantuan dalam BSU Guru Honorer yang akan diterima mencapai jumlah Rp1,8 juta per guru. Jumlah tersebut juga telah dipastikan oleh Kemendikbud sebagai pelaksana bantuan ini.

Dalam program bantuan BSU Guru Honorer kali ini, Kemendikbud juga telah memiliki target yang akan menerima. Bantuan ini ditargetkan akan diterima oleh sebanyak 2 juta orang guru dan tenaga pendidik.

Untuk merealisasikan jumlah target itu, Kemendikbud juga telah memiliki anggaran untuk BSU Guru Honorer ini. Jumlah anggaran yang dialokasikan oleh Kemendikbud sendiri mencapai jumlah Rp3,7 Trilliun.

Dengan besaran jumlah anggaran yang telah ditetapkan dan jumlah nominal yang akan diterima diharapkan dapat membantu para guru dan pendidik dalam menghadapi kondisi pandemi Covid-19.

Lebih lanjut, bagi calon penerima bantuan ini juga terdapat kriteria yang telah ditetapkan. Beberapa kriteria ditetapkan agar nantinya bantuan ini dapat disalurkan dengan tepat sasaran.

Berikut merupakan 6 kriteria penerima bantuan BSU Guru Honorer:

  1. Merupakan seorang Warga Negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP.
  2. Guru yang berstatus PTK atau non-PNS.
  3. Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah seperti bantuan Subsidi Gaji untuk para pekerja yang telah dilakukan oleh Kemnaker.
  4. Tidak merupakan peserta dari program kartu Prakerja.
  5. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp5 juta per bulan dan dibuktikan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM.
  6. Telah terdaftar dalam data pokok pendidikan atau PDDIKTI maksimal 1 Oktober 2020.

Lebih lanjut jika telah memenuhi 6 kriteria yang telah ditetapkan, maka guru atau pendidik dapat memastikan bahwa nama mereka telah terdaftar sebagai penerima bantuan ini.

Tak hanya itu, bahkan dalam proses pengecekan ini nantinya bagi guru dan pendidik yang telah terdaftar dapat mengunduh berkas yang berguna pada saat melakukan pengambilan bantuan tersebut.

Berikut merupakan cara cek penerima BSU Guru Honorer:

  1. Buka situs info.gtk.kemdikbud.go.id
  2. Login menggunakan akun PTK yang sudah diverifikasi.
  3. Bisa memilih login langsung ke GTK atau login menggunakan SSO Dapodik.
  4. Download dua berkas yang dibutuhkan; bukti penerima dan SPTJM.
  5. Cetak berkas bukti penerima dan SPTJM, khusus dokumen SPTJM wajib diberi materai.

Nantinya dalam proses pencairan atau disebut dengan penyaluran akan dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk oleh Kemendikbud. Bank yang akan dijadikan penyaluran akan diumumkan lebih lanjut.

Untuk melakukan pengambilan bantuan, para guru atau tenaga pendidik harus menyertakan beberapa syarat. Syarat tersebut seperti bukti penerima, SPTJM yang telah diberi materai dan ditandatangani, KTP, serta NPWP.

Demikianlah 6 kriteria penerima BSU Guru Honorer yang rencananya akan dicairkan pada September 2021 serta cara cek penerima bantuan itu.***

Comments


EmoticonEmoticon