NKRIku.com, Nasional – Kemnaker memberikan kabar gembira. Para pekerja di seluruh Indonesia di 34 Provinsi yang memenuhi syarat dapat menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji Rp1 juta.
Perluasan cakupan penerima BLT subsidi gaji itu diputuskan setelah terdapat sisa anggaran dan melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan.
“Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp1.791.477.000.000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja. Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp.8,7 Triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak Pandemi COVID-19,” kata Indah Anggoro Putri selaku Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker dikutip dari laman resmi Kemnaker.
Kemnaker telah menerima data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 8.508.527, dan telah tersalurkan kepada 6.991.873 pekerja/buruh.
Namun perlu diketahui syarat yang wajib dipenuhi oleh pekerja jika ingin menjadi penerima BSU seperti memiliki gaji/upah di bawah Rp3,5 juta, tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain, dan aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021.
Saat ini proses penyaluran BSU sedang dalam tahap 3 dan 4, sedangkan untuk BLT subsidi gaji Tahap 5 masih dalam proses persiapan.
Jika sesuai rencana, penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahap 5 akan dilakukan pada bulan Oktober 2021.
“Mudah-mudahan BSU pada tahap 3, 4 dan 5 ini bisa lancar dan mampu diselesaikan paling cepat akhir September dan paling lama Oktober,” kata Menaker Ida Fauziyah dikutip dari laman resmi kemnaker.go.id.
Pekerja/buruh yang belum tau status apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak dapat melakukan cek di link bsu.kemnaker.go.id.
Berikut ini caranya:
- Login ke bsu.kemnaker.go.id
- Daftar akun bagi yang belum memiliki akun. Namun bagi yang sudah pernah registrasi, segera login atau masuk ke dashboard
- Masukkan nomor HP yang aktif untuk aktivasi akun
- Setelah selesai aktivasi maka “Masuk” atau login ke akun
- Lengkapi profil yang terdiri dari foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan lokasi
- Cek pemberitahuan status penerima BSU
BSU nantinya akan disalurkan dengan cara ditransfer ke rekening Himbara (BTN, BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri) milik penerima sebesar Rp 1 juta.
Jika belum memiliki bank Himbara tak perlu khawatir. Nantinya Kemnaker akan membuatkan rekening kolektif untuk para penerima.
Sebelum Kemnaker nantinya melakukan perluasan, pastikan Anda memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU agar bisa mendapatkan BLT subsidi gaji Rp1 juta.
Itulah informasi mengenai perluasan cakupan penerima BSU, sehingga pekerja seluruh Indonesia di 34 Provinsi yang memenuhi syarat dapat menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSu) atau BLT subsidi gaji Rp1 juta.***