SEMAKIN MUDAH! Punya Masalah Soal Pencairan BSU? Tenang, Cukup Sampaikan Lewat HP Masalah Bisa Terselesaikan

NKRIku.com, Nasional – BLT Subsidi Gaji Tahap 5 bakal segera cair. Berikut ciri-ciri subsidi upah (BSU) sudah ditransfer ke rekening. Bila alami kendala terkait pencairan BSU, lapor ke kontak aduan ini segera.

BSU merupakan bantuan tunai yang diberikan kepada pekerja di wilayah Indonesia yang telah lolos verifikasi data oleh Kemnaker serta memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Nominal yang akan diberikan kepada masing-masing pekerja ialah sejumlah Rp 1 juta. Dimana uang tersebut diharapkan mampu memulihkan ekonomi para pekerja yang terkena imbas Pandemi Covid-19.

Salah satu cara untuk mengetahui apakah BLT Subsidi Gaji Tahap 5 ini sudah ditransfer atau belum, yakni dengan mengecek rekening secara berkala.

BLT Subsidi Gaji akan disalurkan ke rekening masing-masing penerima yang memiliki rekening bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI (khusus untuk wilayah Aceh).

Sementara pengguna rekening bank lain, dapat menghubungi HRD tempat dirinya bekerja untuk dibuatkan rekening kolektif (rekol).

Adapun sebelumnya, penerima BLT Subsidi Gaji dapat dicek secara online melalui laman kemnaker.go.id.

Nantinya, Anda akan menerima status seperti berikut ini untuk mengetahui apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU.

Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tidak Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, jika memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

  • Ditetapkan

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

  • Belum Memenuhi Syarat

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.

  • Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda. Rekening baru adalah rekening yang kami buatkan di salah satu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) karena Anda tidak memiliki rekening di Bank tersebut. Anda diharapkan segera melakukan aktivasi rekening baru Anda agar dapat mencairkan dana BSU.

  • Tersalurkan ke Rekening Anda

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda

Jika Anda mengalami kendala atau pertanyaan terkait pencairan BLT Subsidi Gaji, Anda dapat melaporkan kendala melalui kontak aduan milik Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan melalui nomor telepon (021) 1500-630 pada jam kerja Senin – Jumat 08.00 – 16.00 WIB.

Demikianlah informasi terkait kontak aduan yang dapat dihubungi jika mengalami kendala atau pertanyaan seputar BLT Subsidi Gaji.***

Comments


EmoticonEmoticon