MAU AUTO DAPAT BLT? Kenali Ciri-Ciri Ini BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Bisa Cair, Cek Penerima BSU di Sini

NKRIku.com – Bantuan dana atau BSU yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah pekerja dan karyawan sudah memasuki tahap terakhir yakni Tahap 5. Sebagaimana ditargetkan Kemnaker, penyaluran BLT Subsidi Gaji akan selesai disalurkan hingga akhir bulan Oktober 2021.

Pada 2021, BSU menyasar 8,7 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat BLT Subsidi Gaji. Sementara penyaluran pertamanya telah dilakukan sejak Agustus 2021 lalu.

Rincian penyauran BLT Subsidi Gaji pada tahap 1 hingga 4, terdapat sekitar 4,91 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BSU.

Sehingga sisanya, terdapat 3,8 juta pekerja yang ditargetkan untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji pada Tahap 5.

Syarat penerima BSU 2021 sendiri WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.

Perlu diketahui, jika tidak semua pekerja berhak mendapatkan BSU. Kemnaker sendiri telah menetapkan beberapa syarat yang perlu dipenuhi sekaligus menjadi ciri-ciri penerima BLT Subsidi Gaji.

Syarat yang pertama adalah pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana kepesertaannya wajib aktif hingga 30 Juni 2021.

Jika telah memenuhi persyaratan di atas, segera cek daftar penerima BSU melalui cara berikut ini:

  1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
  2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
  3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
  4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
  5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

Sebenarnya, ada 2 link cek penerima BSU Subsidi Gaji. Selain Kemnaker, terdapat link untuk cek daftar penerima BLT yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, BPJS Ketenagakerjaan memberikan tanda atau ciri-ciri baru bagi pekerja yang mendapat BLT Subsidi Gaji yakni dengan memberikan notifikasi langsung yang berasal dari lembaga tersebut jika Anda lolos menjadi penerima BSU.

Cara pencairannya pun mudah. Tinggal mengisi formulir yang disediakan HR dari BPJS Ketenagakerjaan, nantinya BSU bakal langsung dicairkan.

Pencairan BLT Subsidi Gaji dilakukan melalui rekening masing-masing pada bank Himbara. Sementara pekerja yang tidak memilikinya akan dibuatkan rekening secara kolektif.

Itulah tadi informasi terkait ciri-ciri pekerja yang bisa auto dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5 serta cara cek BSU Rp 1 juta melalui link Kemnaker.***

Comments


EmoticonEmoticon