INFO TERBARU! Cara Cek Penerima Bantuan PIP untuk Anak Sekolah di Sini, Penuhi Syaratnya dan Jangan Sampai Tak Kebagian

NKRIku.com – Selama pandemi virus corona, pemerintah memberikan banyak sekali bantuan, salah satunya adalah bantuan PIP atau Program Indonesia Pintar.

Sasaran dari bantuan PIP ini adalah siswa SD-SMA karena memang bertujuan untuk membantu meringankan biaya sekolah anak-anak yang kurang mampu.

Bukan cuma siswa SD-SMA, siswa Paket A hingga Paket C juga bisa mendapatkannya.

Jika memenuhi kriteria, Moms bisa cek nama anak di laman pip.kemdikbud.go.id.

Mengutip Tribunnews, hingga 8 Desember 2021, dana PIP sudah disalurkan kepada 12.908.246 siswa dengan rincian yaitu 7.625.596 orang untuk SD, 3.598.925 orang untuk SMP, 710.037 orang untuk SMA dan 973.688 orang untuk SMK.

Kemudian, rincian dana PIP yang belum cair yaitu siswa SD sebanyak 214.433 orang, siswa SMP sebanyak 105.501 orang, siswa SMA sebanyak 1 orang.

Bantuan pada Program Indonesia Pintar akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Dikutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id, PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6-21 tahun.

Syarat untuk mendapat bantuan PIP

  • Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
  • Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Besaran dana PIP

  1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,00 per tahun

Baca Juga: Tidak Lolos Verifikasi Subsidi Gaji karena Alasan Ini, Sebanyak Puluhan Ribu Pekerja Gagal Dapat BSU Senilai Rp1 Juta

  1. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,00 per tahun
  2. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan sebesar Rp500.000/semester atau Rp 1.000.000,00 per tahun.

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Meski untuk mendapatkan bantuan dana PIP untuk sekolah, siswa juga harus memenuhi kewajiban ini setelah menerimanya:

  1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik
  2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan
  3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Belum juga mendapat bantuan PIP? Para siswa bisa cek penerima PIP di sini.

  • Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id
  • Kemudian, isi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia
  • Lalu, klik Cari

Nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal, dan bank penyalur akan tampil pada layar.

Jika nama anak Moms sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, begini cara mencairkan dana PIP.

Bank Penyalur:

Bank penyalur yang telah ditetnukan pemerintah sebagai berikut:

  • Bank Rakyat Indonensia (BRI)

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.

Sedangkan, pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Namun, khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orang tua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.(***)

Comments


EmoticonEmoticon