NKRIku.com – Tanda-tanda BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) Rp1 juta bisa cek di sini. Penerima BLT subsidi gaji kini mencapai 7.193.115 pekerja/buruh.
Penyaluran BLT subsidi gaji dilakukan hingga 6 tahap termasuk penyaluran perluasan BLT subsidi gaji. Ditargetkan penyaluran BLT subsidi gaji rampung akhir bulan ini. Sementara target penerima mencapai 8,7 juta penerima.
“7.193.115 pekerja/buruh sudah rasakan manfaat Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU). Rekanaker salah satunya? Yang sudah dapat Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU), share di kolom komentar dong. Uangnya dipergunakan untuk apa?” kata akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, dilansir pada Selasa (7/12/2021).
Berikut rincian penyaluran BLT subsidi gaji:
- BLT subsidi gaji Tahap 1 dibagikan ke 947.436 pekerja/buruh
- BLT subsidi gaji Tahap 2 ke 1.145.598 pekerja/buruh BLT subsidi gaji Tahap 3 ke 1.301.108
- BLT subsidi gaji Tahap 4 kepada 1.516.389 pekerja/buruh
- BLT subsidi gaji Tahap 5 kepada 1.771.407 pekerja/buruh dan
- BLT subsidi gaji Tahap 6 kepada 14.100 pekerja/buruh
Sementara, perluasan dari penerima sebatas pekerja/buruh terdampak PPKM level 3 dan level 4 menjadi 1,6 juta pekerja di seluruh wilayah Indonesia. Data terbaru menunjukkan bahwa 497.077 pekerja/buruh di antaranya telah menerima BLT subsidi gaji Rp1 juta.
Perluasan dilakukan sesuai Permenaker Nomor 21 Tahun 2021 aturan perluasan penerima BSU tahun 2021, mengingat masih ada sisa anggaran BSU tahun 2021.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Permenaker Nomor 21 Tahun 2021 tersebut merupakan aturan perluasan penerima BSU tahun 2021, mengingat masih ada sisa anggaran BSU tahun 2021.
“Perluasan BSU ini kami lakukan untuk mengefektifkan sisa anggaran BSU tahun 2021, sehingga sisa anggaran ini dapat mensorong tercapainya target BSU sebagai upaya mitigasi dampak pandemi pada sektor ekonomi,” kata Menaker Ida.
Sebagai informasi, cara mengecek status penerima BLT subsidi gaji dengan dua cara antara lain, di Kemnaker dengan kunjungi website kemnaker.go.id. Kemudian, di BPJS Ketenagakerjaan melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Tidak Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. (***)