SELAMAT! BLT Anak Sekolah Cair dengan Syarat Punya SKTM, Tiap Siswa Dapat hingga Rp2 Juta

NKRIku.com – BLT anak sekolah bisa cair hanya dengan membawa SKTM atau surat keterangan tidak mampu ke Desa/kelurahan setempat. Tiap siswa berhak terima uang hingga Rp2 juta.

Program BLT anak sekolah termasuk ke dalam program Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH.

Jangankan via program BLT anak sekolah, dalam skema penerimaan Bansos PKH saja, siswa SD, SMP, hingga SMA berhak terima uang bantuan hingga Rp2 juta.

Jika merujuk pada skema Bansos PKH, maka para siswa dari tiga tingkat pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA berhak terima besaran dana sebagaimana tercantum:

  1. Siswa SD menerima Rp900 ribu per KPM.
  2. Siswa SMP menerima Rp1,5 juta per KPM.
  3. Siswa SMA menerima Rp2 juta per KPM.

Dalam skema penyaluran BLT anak sekolah, besaran uang bantuan yang bisa dicairkan juga sama dengan besaran uang Bansos PKH.

Di mana siswa SD berhak terima Rp900 ribu, siswa SMP menerima Rp1,5 juta, hingga siswa SMA berhak terima besaran uang BLT anak sekolah sebesar Rp2 juta.

Tentunya, jika ingin menjadi siswa penerima BLT anak sekolah, maka para siswa wajib mengikuti syarat-syarat yang ditetapkan oleh Kemensos karena proses penerimaannya terintegrasi dengan DTKS Kemensos.

Adapun syarat-syarat menjadi penerima BLT Anak Sekolah tertera dalam daftar berikut:

  1. Siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP),
  2. Data siswa mesti terdaftar di lembaga pendidikan baik formal maupun non formal,
  3. Data siswa juga mesti terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan,
  4. Jika tidak punya KIP, maka mesti memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),
  5. Jika tak punya KKS, maka orang tua/wali siswa bisa meminta surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari RT/RW serta kelurahan.

Setelah syarat-syarat tersebut mampu dipenuhi oleh siswa melalui orang tua/wali siswa, maka langkah selanjutnya adalah mengajukan diri menjadi penerima BLT anak sekolah.

Proses pengajuan agar menjadi penerima BLT anak sekolah lumayan cukup panjang. Namun, mula-mula yang mesti dilakukan ialah membawa syarat-syarat tersebut ke Desa/kelurahan.

Nantinya, pihak Desa/kelurahan akan mengajukan dokumen syarat calon penerima ke Dinas Sosial untuk dilakukan disposisi hingga ke tingkat provinsi.

Jika diterima, maka nama siswa akan terdata di DTKS Kemensos dan dapat dicek melalui link dtks.kemensos.go.id dengan menggunakan KTP atau NIK siswa.

  1. Klik link cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan nomor KTP
  3. Lalu akan muncul halaman PENCARIAN DATA PM (PENERIMA MANFAAT) BANSOS
  4. Masukkan alamat di kolom WILAYAH PM (Penerima Manfaat), dengan cara:
  • Pilih Provinsi
  • Pilih Kabupaten/kota
  • Pilih Kecamatan
  • Pilih Desa
  1. Masukkan Nama Sesuai KTP di kolom NAMA PM (Penerima Manfaat)
  2. Ketik huruf kode yang ada di kolom CAPTCHA
  3. Klik CARI DATA

Demikian informasi mengenai BLT anak sekolah di mana siswa berkesempatan dapat uang Bantuan hingga Rp2 juta.***

Comments


EmoticonEmoticon