TEGAS! Buntut Aksi Biadab Oknum TNI Buang Dua Sejoli di Sungai, Jenderal Andika Minta Mereka Dipecat

NKRIku.com – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ikut mengomentari soal aksi oknum TNI yang tega membuang mayat dua sejoli ke sungai setelah mereka tabrak.

Seperti diketahui, beberapa waktu ke belakang ramai diberikan soal peristiwa penabrakan dua sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung atas nama Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) pada Rabu, 8 Desember 2021.

Peristiwa naas tersebut menyulut banyak perhatian. Pasalnya, setelah kejadian tersebut, kedua korban tidak diketahui di mana keberadaannya.

Setelah beberapa waktu kemudian, akhinya jasad kedua korban berhasil ditemukan hanyut di sebuah sungai di Kabupaten Cilacap.

Ternyata itu sengaja dilakukan oleh pelaku untuk menghilangkan jejak.

Seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News pada 26 Desember 2021, Panglima TNI mengintruksikan agar pelaku yakni tiga prajurit TNI AD tersebut dipecat.

Untuk diketahui, ketiga pelaku tersebut bernisial Kolonel Inf P, Kopda A dan Kopda DA yang telah terlibat dalam kasus tabrak lari sejoli di Nagrek dan membuangnya ke sungai.

“Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga mengintruksikan penyidik TNI untuk memberikan hukuman tambahan berupa pemecetan tiga oknum anggota TNI tersebut dari dinas militer,” ujar Kapuspen TNI, Mayjen TNI Prantara Santosa.

Tak cukup sampai di situ, Jenderal Andika pun akan menindak tiga oknum anggota TNI itu dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, Pasal 310 ancaman pidana maksimal 6 tahun. Serta,pasal 312 dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun.

Selain itu, mereka juga akan dituntut dengan Pasal 181 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan, pasal 359 dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun, pasal 338 ancaman penjara maksimal 15 tahun, pasal 340 dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup.

Jasad Handi tersebut ditemukan di Sungai Serayu Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.

Sementara itu, jasad Salsabila ditemukan di Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.***

Comments


EmoticonEmoticon