KASIHAN! Penerima Bansos di Cianjur, Diduga Dipaksa Belanja ke Satu Toko dengan Harga 'Selangit'

NKRIku.com – Keluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali terdengar, kali ini di Desa Sukatani, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.

Seorang warga berinisial WI mengaku diancam akan dicoret hak KPM-nya jika tak membelanjakan uang Bansos di tempat tertentu.

“Saya dan warga lainnya diarahkan untuk belanja di warung itu. Kalau tidak beli, KPM diancam akan dicoret untuk pencairan selanjutnya,” ujar WI Minggu 27 Februari 2022.

Sementara menurut kesaksian KPM lain berinisial IJ, pihaknya diberi sembako yang harganya tak sesuai kualitas.

“Seperti kentang dikasihnya yang kecil, harganya Rp 8.000, tetapi di struknya dicantumkan harga Rp 15.000,” katanya.

KPM pun diduga hanya menerima beras dengan mutu yang rendah.

“Kalau di struk itu harganya Rp110.000 per karung atau 10 kilogram, tapi kita menerima beras yang harganya Rp90.000 untuk 10 kilogramnya,” ujar IJ.

Menanggapi polemik ini, Kapela Desa Sukatani Udin angkat bicara.

Udin mengaku tidak tahu menahu soal arahan yang memaksa warganya untuk belanja di warung tertentu.

“Saya belum mengetahui dan belum ngecek ke masyarakat,” kata dia.

Pihaknya sendiri mempersilahkan uang BPNT dibelanjakan di mana saja.

“Kemarin sudah diberikan pemahaman sosialisasi uang yang diterima boleh di mana saja dibelanjakan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid), Pemberdayaan Sosial Pemkab Cianjur, Dadan Asdiansyah mengatakan, dalam petunjuk teknis atau juknis keberadaan e-warung masih ada.

“Kalau diarahkan ke agen e-warung tidak apa-apa, yang tidak boleh diarahkan ke salah satu agen,” kata Dadan.

Dadan menegaskan untuk pembelian sembako dikembalikan lagi ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM), apakah merasa cocok atau sebaliknya.

“Ketika KPM merasa tidak cocok dengan harga atau kualitas barang, ya menjadi hak KPM mau membeli atau tidak di agen e-warung,” ujarnya.

Oleh karena itu, Dadan mengimbau agar masyarakat tak takut untuk melapor jika ada intervensi atau pengancaman terkait pembelanjaan dana Bansos.

“Lebih mengarah kepada pidana. Jangan takut kepada KPM, kalau ada intervesi segera laporkan ke tikor di masing masing kecamatan,” ucapnya. (***)

Artikel ini telah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul Jerit Penerima Bansos di Cianjur, Diduga Didesak Belanja ke Satu Toko dengan Harga ‘Selangit’

Comments


EmoticonEmoticon