KABAR GEMBIRA! Ini Dia Jadwal PKH Maret Cair Sampai Hari Ini, 10 Juta KPM Dapat Bansos hingga Rp3 Juta Tahun 2022

NKRIku.com – Simak jadwal PKH cair cuma sampai hari ini, Kamis, 3 Maret 2022. Adapun kuota bansos untuk tahun ini mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pemerintah memutuskan untuk mempercepat penyaluran bansos PKH tahap 1. Masyarakat diharapkan telah menerima bantuan pada hari ketiga di bulan Maret.

Kepastian PKH tahap 1 cair hingga awal bulan Maret disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Dia mengatakan bahwa penyaluran bansos lancar sehingga diharapkan rampung tanggal 3 Maret 2022.

“Untuk bansos lancar. Rata-rata sudah mencapai di atas 30 persen. Diharapkan 3 Maret nanti kelar, semua sudah tersalurkan,” kata Menko PMK, dikutip darii laporan ANTARA NEWS, Jumat, 25 Februari 2022.

Meskipun menunjukkan hasil yang positif, ia meyakinkan bahwa bantuan akan sampai ke seluruh KPM walau mengalami keterlambatan.

Hal ini merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo untuk mempercepat salur bansos agar masyarakat segera mungkin menerima bantuan termasuk PKH.

Adapun jadwal PKH tahap 1 cair memang direncakan bulan Januari, Februari, hingga Maret. Sementara tahap 2, tahap 3, dan tahap 4, cair tiga bulan sekali setelahnya.

Sementara besaran bantuan berbeda dari setiap golongan yang ditentukan oleh pemerintah baik itu per tahap maupun per tahun. Berikut rinciannya:

  • Golongan ibu hamil mendapat PKH Rp3 juta setahun atau Rp750 ribu per tahap
  • Golongan anak usia dini mendapat PKH Rp3 juta setahun atau Rp750 ribu per tahap
  • Golongan pelajar SD mendapat PKH Rp900 ribu setahun atau Rp225 ribu per tahap
  • Golongan pelajar SMP mendapat PKH Rp1,5 juta setahun atau Rp375 ribu per tahap
  • Golongan pelajar SMA mendapat PKH Rp2 juta setahun atau Rp500 ribu per tahap
  • Golongan difabel mendapat PKH Rp2,4 juta setahun atau Rp600 ribu per tahap
  • Golongan lansia mendapat PKH Rp2,4 juta setahun atau Rp600 ribu per tahap

Tak hanya itu masyarakat harus memenuhi syarat sebagai warga miskin atau rentan miskin dan terdaftar di DTKS Kemensos.

Kemensos juga menyediakan link untuk cek penerima atau status lolos PKH secara online sehingga memudahkan masyarakat.

Publik harus memiliki KTP yang sah dan terdaftar di Dukcapil beserta HP yang terkoneksi dengan jaringan internet.

Berikut ini link dan cara isi formulir online untuk mengetahui status penerima bansos PKH tahap 1:

  • Buka Google dan ketik ‘cekbansos.kemensos.go.id’ (atau klik DI SINI)
  • Pilih Provinsi
  • Pilih Kabupaten/Kota
  • Pilih Kecamatan
  • Pilih Desa
  • Ketik nama sesuai KTP
  • Masukkan kode spesial yang tertera
  • Klik ‘CARI DATA’

Status penerima akan muncul apakah masyarakat ditetapkan sebagai KPM PKH tahap 1 atau tidak. Apabila belum terdaftar maka ada kesempatan untuk mendapat tahap 2.

Caranya adalah dengan menyerahkan dokumen KTP dan KK ke Kantor Kelurahan/Desa. Nantinya pihak Desa/Kelurahan akan mengadakan rapat.

Jika lolos maka diteruskan ke tingkat Kabupaten/Kota hingga ke Provinsi dan Menteri Sosial. Dinsos setempat juga berhak melakukan verifikasi dengan melakukan kunjungan langsung ke rumah.

Demikian jadwal PKH tahap 1 yang cair sampai hari ini, Kamis, 3 Maret 2022 beserta link dan cara cek penerima bansos.***

Artikel ini telah tayang di beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul Jadwal PKH Maret Cair Sampai Hari Ini! 10 Juta KPM Dapat Bansos hingga Rp3 Juta Tahun 2022

Comments


EmoticonEmoticon