MIRIS! Kakek 67 Tahun Tertipu Iklan 'Beli Tanah Bonus Janda', Sudah Bayar Mahal, Tapi Tak Dapat Istri

NKRIku.com – Apes, itulah yang dialami oleh kakek 67 tahun ini.

Niat beli tanah bisa dapat istri, ternyata kakek ini malah jadi korban penipuan.

Kakek inisial AB (67) asal Tana Toraja, Sulawesi Selatan menjadi korban penipuan berkedok ‘beli tanah dapat janda’.

Kakek tersebut ditipu seorang wanita berinisial ID alias GR.

ID lantas ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat 11 Maret 2022.

“Terduga dinaikkan statusnya menjadi tersangka, dan kini resmi ditahan,” papar Paur Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin di Makale Jumat sore.

ID dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Adapun ancaman hukumannya empat tahun penjara.

Sebelumnya, seorang kakek inisial AB (67) asal Kesu’, Toraja Utara jadi korban penipuan.

Ia ditipu seorang janda berinisial ID alias GR, yang merupakan warga Burake, Tana Toraja.

Modus pelaku dengan berpura-pura menawarkan sertifikat tanah untuk ditebus senilai Rp 170 juta.

Setelah sertifikat ditebus, korban juga dijanji mendapat bonus seorang istri yang tak lain adalah pelaku.

Korban pun tergiur dan langsung menebus tanah tersebut.

Namun sayang, setelah korban menebus Rp 170 juta, pelaku malah kabur.

Karena kesal, korban melapor ke polisi.

Alhasil, setelah melalui rangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap.

Pelaku ditangkap saat berada di area pertokoan Rantepao, Toraja Utara.

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Seperti kalung emas, gelang emas, dua smartphone, kartu ATM dan uang tunai Rp 21 juta.

Diduga barang bukti tersebut dari hasil penipuan.

(***)

Artikel ini telah tayang aceh.tribunnews.com dengan judul Kakek 67 Tahun Tertipu Iklan ‘Beli Tanah Bonus Janda’, Sudah Bayar Mahal, Tapi Tak Dapat Istri

Comments


EmoticonEmoticon