WAJIB TAHU! Hukum Minum Obat Pencegah Haid Agar Full Puasa Ramadhan? Ini Jawaban Buya Yahya

NKRIku.com – Bulan suci Ramadhan yang punya banyak keistimewaan ini tentu membuat umat Islam tidak ingin melewatkan kesempatan meraih pahala sebanyak mungkin.

Selain melaksanakan ibadah puasa, amalan kebaikan yang lain juga semakin meningkat saat bulan Ramadhan ini, karena pahala akan dilipatgandakan.

Namun bagi seorang wanita, ada siklus haid yang rutin datang setiap bulannya, termasuk saat bulan Ramadhan. Tentu ini membuat tidak bisa melaksanakan ibadah puasa.

Sehingga ada yang memilih untuk mengonsumsi obat pencegah haid, agar bisa puasa penuh selama bulan Ramadhan.

Apalagi puasa bulan Ramadhan adalah momen yang istimewa dan hanya datang satu kali dalam setahun.

Bolehkah hal ini dilakukan? Dan bagaimana hukum mengonsumsi obat pencegah haid selama bulan Ramadhan dengan tujuan seperti itu?

Dikutip PortalJember.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 31 Mei 2018, Buya Yahya beri jawaban begini.

“Beribadah tidak boleh mengikuti hawa nafsu,” tegas Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, haid diberikan oleh Allah kepada seorang wanita demi kesehatannya.

Sama seperti buang air besar atau buang air kecil, yang memang normal, untuk menjaga kesehatan atau kebersihan tubuh manusia.

“Haid biarkan seperti itu, pahalamu tidak akan terkurangi, nggak usah melawan kodrat. Itu sudah ketentuan, sudah ditulis oleh Allah kepada wanita, semuanya seperti itu. Itu normal, fitrah,” pesan Buya Yahya.

Buya Yahya juga menjelaskan bahwa kesempurnaan itu bukan hanya dalam bentuk dhohir, tetapi juga bentuk kepasrahan diri kepada Allah.

“Kalau seandainya ada orang minum obat, lalu 30 hari bener-bener full, ya puasanya sah. Cuma apakah lebih bagus bagi dia?” ucap Buya Yahya.

Mengonsumsi obat pencegah haid ini juga perlu dilihat dari segi medis, apakah akan berdampak buruk bagi kesehatan di masa yang akan datang.

Jangan hanya karena ingin menyempurnakan puasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadhan, lalu mengabaikan kesehatan.

“Kalau menurut medis tidak bermasalah, ya hukumnya boleh-boleh saja. Cuma bukan hal yang terbaik yang demikian itu.

Sudahlah pasrah dengan fitrahmu. Nanti Insyaallah ada kemudahan, ada hal baik yang kita dapat setelah itu,” kata Buya Yahya.***

Artikel ini telah tayang di portaljember.pikiran-rakyat.com dengan judul Apa Hukum Minum Obat Pencegah Haid agar Bisa Puasa Penuh Selama Ramadhan? Buya Yahya Beri Jawaban Begini

Comments


EmoticonEmoticon