AKHIRNYA! BLT UMKM Dipastikan Cair Karena Ada Tambahan Bansos, Cek Info Lengkapnya

NKRIku.com – BLT UMKM dipastikan cair karena ada tambahan anggaran Bansos dalam revisi APBN 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menambah anggaran bansos pada 2022 sebesar Rp18,6 triliun.

Tambahan bansos akan dimanfaatkan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat (KPM) dan bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

Namun Waktu pencairan BLT UMKM masih menunggu kepastian anggaran.

Berikut fakta mengenai BLT UMKM yang dirangkum Okezone, Sabtu (21/5/2022).

  1. Anggaran Bansos

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan penambahan anggaran sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat dalam menjaga daya beli.

“Ini kami juga akan masukkan, sehingga total perlindungan sosial di dalam APBN tahun 2022 mencapai Rp431,5 triliun,” ucap Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Kamis (19/5/2022).

  1. Untuk 12 Juta Pelaku UMKM

Adapun BLT UMKM dicairkan di 2022. Di mana BLT UMKM ini akan diberikan kepada 12 juta pelaku UMKM.

“Tadi ada usulan Banpres untuk usaha mikro yang nanti akan juga diagendakan besarannya Rp600 ribu per penerima, ini sama dengan PKLWT dan sasarannya 12 juta penerima,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

  1. Syarat Penerima BLT UMKM

Untuk syarat penerima BLT UMKM ini tak bisa sembarangan. Di mana harus sesuai dengan ketentuan ini:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
  • Memiliki usaha mikro (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
  • Bukan PNS/PPPK (ASN).

4. Tunggu Anggaran Cair

Pemerintah menyiapkan Rp600.000 untuk bantuan langsung tunai (BLT) UMKM. Bantuan sosial ini akan diberikan ke 12 juta pelaku usaha.

Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria, saat ini pencairan BLT UMKM Rp600.000 masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.

“Tergantung dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan,” katanya.

  1. Jadwal Pencairan

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan, pencairan BLT UMKM dilakukan usai Lebaran atau pada semester II-2022.

“Semester II-2022, setelah Lebaran baru proses,” kata Eddy.(***)

Artikel ini telah tayang economy.okezone.com dengan judul BLT UMKM Dipastikan Cair karena Ada Tambahan Bansos, Cek Info Lengkap dan Faktanya

Comments


EmoticonEmoticon