KABAR GEMBIRA! Ratusan Ribu Warga di Aceh Terima Bansos PKH Total Rp 361,9 Miliar, Daerahhmu?

NKRIku.com – Sebanyak 207.621 warga di Aceh yang bersatus sebagai penerima manfaat dana program keluarga harapan (PKH) sudah menerima dana bantuan sosial (bansos) tahap I dan II, dengan total Rp 361,9 miliar.

“Dalam waktu lima bulan ini, jumlah dana bansos melalui pos PKH yang beredar di Aceh mencapai Rp 361,9 miliar,” kata Kepala Dinas Sosial Aceh, Yusrizal, melalui Kabid Perlindungan Jaminan Sosialnya, Zulkarnain didampingi Kasi JSK, Syahrial dan Koordinator PKH, Mizar Liyanda, Mahmudsyah Putera dan Faizin, Kamis (19/5/2022).

Dikatakan Zulkarnain, Kementerian Sosial masih melanjutkan bantuan sosial PKH ini, berdasarkan UU Dasar 1945 dan UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional untuk pemenuhan kebutuhan dasar hidup layak dan meningkatkan martabat masyarakat Indonesia yang sejahtera adil dan Makmur.

“Kemensos membuat program PKH dan di Aceh sudah berjalan secara menyeluruh sejak tahun 2013,” terangnya.

Disebutkan, sasaran penyaluran dana PKH adalah masyarakat miskin yang ada di desa dan perkotaan.

Penyaluran dana PKH, dibagi empat tahap.

Tahap pertama Januari, Februari dan Maret.

Tahap II, April Mei dan Juni.

Tahap III, Juli, Agustus dan Setember dan tahap IV, Oktober, November dan Desember.

Untuk tahun 2022 ini, kata Zulkarnain, penyaluran dana PKH sudah sampai tahap II.

Dari 207.621 penerima manfaat dana bantuan sosial PKH, pada tahap I sudah disalur Rp 181,4 miliar, tahap II Rp 180,4 miliar, sehingga total dana PKH yang sudah disalur dalam dua tahap di Aceh Rp 361,915 miliar.

“Karena sistem penyaluran dana PKH setahun empat kali, hal itu sangat membantu penerima dalam pemenuhan kebutuhan pokok dan pendidikan bagi anak-anak mereka,” terangnya.

Ditambahkan, keluarga miskin bisa memilih dan biasanya mereka memilih yang nilai bantuan dana sosialnya sedikit besar.

Seperti komponen ibu hamil Rp 3 juta/tahun, komponen anak sekolah dini dan TK, Rp 3 juta/tahun, komponen lanjut usia Rp 2,4 juta/tahun dan komponen penyandang disabilitas Rp 2,4 juta/tahun.

Data penerima manfaat dana PKH ini, kata Koordinator PKH Mizat Liyanda, Mahmudsyah Putera dan Faizin, diupdate dalam satu bulan sekali.

Kemudian dilakukan pembaharuan data di kabupaten/kota, dalam setahun dua kali.

Jadi, jika ada penerima manfaat dana PKH yang telah meninggal dunia atau sudah sejahtera, Kepala Desa dan pendamping dana PKH di Desa dan Kecamatan, wajib memberitahukannya kepada pendamping PKH di kabupaten/kota atau provinsi untuk di laporkan ke pusat, agar penyaluran dana PKH nya di stop, untuk dialihkan kepada penerima manfaat yang baru masuk dan sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Aceh Utara Terbesar

Zulkarnain menambahkan, dari 23 kabupaten/kota, penerima manfaat terbanyak dana PKH dari Aceh Utara mencapai 32.723 orang, kedua Pidie 28.213 penerima, Bireuen 20.260 orang, Aceh Timur 17.898 orang dan Aceh Besar 14.325 orang.

Kota Banda Aceh 3.252 orang, dan Kota Sabang paling sedikit hanya 1.297 orang.

Aceh Utara yang jumlah penerima manfaat dana PKH nya terbanyak di Aceh, jumlah penyaluran dana PKH mencapai Rp 29,121 miliar/tahap.

Pidie Rp 24,569 miliar/tahap, Bireuen Rp 17,360 miliar/tahap, Aceh Timur Rp 16,746 miliar dan Aceh Besar Rp 12,181 miliar.

Kehadiran program PKH, menurut Zulkarnain, sangat membantu tingkat kesejahteraan sosial masyarakat.

Apalagi dalam masa pemulihan ekonomi nasional, daerah dan desa, pasca pandemi covid 19, dibutuhkan ketahanan jaminan soial yang kuat, agar kondisi keamanan sosial masyarakat di desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional, tetap stabil. (***)

Artikel ini telah tayang di aceh.tribunnews.com dengan judul Warga Miskin Terima Bansos PKH, Total Rp 361,9 Miliar

Comments


EmoticonEmoticon