INFO PENTING! Apakah Bansos PBI 2022 Cair Lagi? Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar Bantuannya

NKRIku.com – Apakah Bansos PBI 2022 cair lagi? Simak jadwal, syarat, dan cara daftar bantuan BPJS Kesehatan.

Berikut ini penjelasan informasi tentang kapan Bansos PBI 2022 akan cair lagi. dan simak jadwal, syarat, dan cara daftar penerima bantuan BPJS Kesehatan.

Bansos PBI 2022, adalah salah satu bentuk bantuan, yang disalurkan oleh Kemensos melalui uluran Pemerintah, dalam bentuk dana bantuan BPJS Kesehatan dari Pemerintah, dengan terjadwal, syarat tertentu, dan cara daftar sebagai penerima bantuan tersebut.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok,com dari website JKN Kemenkes dan Instagram Kemensos RI, berikut ini jadwal, syarat, dan cara daftar penerima bansos PBI 2022 yang akan cair lagi, sebagai dana bantuan Jaminan Kesehatan dari Pemerintah.

Untuk jadwal pencairan dana Bansos PBI 2022, akan cair di setiap bulannya, dan akan terus disalurkan hingga Desember 2022 mendatang.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi, untuk melakukan pendaftaran penerima bansos PBI 2022, berupa dana jaminan BPJS Kesehatan dari Kemensos bersama dengan Pemerintah.

  1. Masyarakat fakir miskin.
  2. Masyarakat ekonomi bawah atau tidak mampu.
  3. Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan.

Jika Syarat tersebut sudah terpenuhi, selanjutnya calon penerima bantuan PBI 2022 BPJS Kesehatan, bisa segera daftar sebagai penerima bantuan, dengan cara sebagai berikut:

  1. Tahap pertama yaitu, mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
  2. Setelah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, untuk melanjutkan kepada tahap berikutnya, sebaiknya terlebih dahulu Anda harus menyiapkan KK dan KTP untuk mendaftar DTKS, untuk mendapatkan dana bansos PBI 2022, untuk kategori bantuan Jaminan Kesehatan.

3.Selanjutnya, Anda bisa mengisi data diri secara lengkap pada kolom pembuatan akun baru (jika belum memiliki akun).

  1. Berikutnya, isi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau NIK, dan juga menuliskan nama lengkap sesuai dengan KTP.
  2. Setelah itu, isi daerah Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai dengan KTP.
  3. Setelah memasukan data Alamat, berikutnya Anda juga harus melampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukkan KTP.
  4. Kemudian, klik opsi ‘Buat Akun Baru’.

Setelah berhasil mendapatkan akun baru, selanjutnya Anda bisa dapat mengakses aplikasi, untuk melakukan pendaftaran DTKS secara online, untuk mendapatkan dana bansos PBI 2022, dalam bentuk bantuan BPJS Kesehatan.

  1. Tahap pertama, Anda bisa memilih menu ‘Daftar Usulan’ untuk mendaftarkan DTKS.
  2. Pilih opsi ‘tambah usulan’.
  3. Kemudian Anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan segera muncul, sesuai dengan Dukcapil.

Jika Data Anda sudah terdaftar dalam DTKS, maka Anda bisa secara langsung ajukan persyaratan seperti KTP, KK, dan Kartu Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan), di kantor BPJS Kesehatan sesuai domisili KTP, untuk mengajukan bantuan atau bansos PBI 2022.***

Artikel ini telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul Apakah Bansos PBI 2022 Cair Lagi? Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar Bantuan BPJS Kesehatan

Comments


EmoticonEmoticon