NKRIKU – Berikut ini cara cek dan daftar PIP Kemdikbud 2022 untuk siswa SD sampai SMA dapat bantuan Rp2,2 juta.
Pemerintah menyalurkan bantuan PIP Kemdikbud 2022 kepada siswa melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan besaran mencapai Rp2,2 juta.
PIP Kemdikbud 2022 ini diberikan untuk menunjang dan menjamin biaya pendidikan siswa SD, SMP, dan SMA yang tergolong keluarga miskin.
Orangtua siswa harus mengetahui cara daftar dan cek PIP Kemdikbud 2022 agar anaknya bisa mendapat bantuan tersebut.
Baca Juga: Benarkah BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Segera Cair? Berikut Informasi Terbaru dari Kemnaker
Simak berikut ini penjelasan cara daftar dan cek penerima PIP Kemdikbud 2022 yang ditujukan siswa SD, SMP, dan SMA.
Cara Daftar
- Peserta didik atau siswa bisa daftar dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik orangtua, dan ajukan kepada lembaga pendidikan terdekat
- Jika orangtua siswa tidak bisa menunjukkan KKS, maka wajib meminta SKTM dari Ketua RT atau RW dan Kelurahan agar dapat melengkapi syarat pendaftaran
- Ajukan KKS milik orangtua untuk melakukan tahap verifikasi data penerima PIP Kemdikbud 2022.
Baca Juga: Daftar BPNT Masih Dibuka Lewat Sini, Penuhi Syarat Ini agar Dapatkan Bantuan hingga Rp2,4 Juta
Setelah mengetahui proses cara daftar PIP Kemdikbud 2022, perlu disimak juga cara cek penerima bantuan dari Kemdikbud ini melalui link resmi yang telah disiapkan.
Cara Cek Penerima
- Kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id melalui HP atau komputer
- Masukkan data yang diperlukan dalam form pengecekan seperti NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
- Setelah semua terisi, kemudian pilih opsi ‘Cari’ dan klik enter
Baca Juga: Dianggap Hilang, Lukisan Karya Picasso Femme Gouche VI Terlihat di Rumah Marcos Jr
- Tunggu beberapa waktu hingga proses pencarian selesai. Kemudian data akan dimunculkan dalam dashboard situs tersebut.
PIP Kemdikbud 2022 ini akan disalurkan pemerintah dengan besaran manfaat berbeda-beda. untuk siswa SD/MI/Paket A akan mendapat bantuan Rp450.000 per tahun
Sementara siswa SMP/MTS/Paket B akan mendapat bantuan senilai Rp750.000 per tahun. Sedangkan siswa SMA/SMK/MA/Paket C bakal mendapat bantuan Rp1 juta.
Demikian informasi mengenai cara cek daftar dan cek penerima PIP Kemdikbud 2022 yang diperuntukan kepada siswa SD, SMP, dan SMA.***