Kabar Baik! BPNT 2022 Sudah Cair di Kantor Pos, Pemilik KTP Segera Cek Nama Penerima Bansos..

NKRIKU – Pemerintah melalui Kemensos masih mencairkan bansos BPNT 2022 melalui Kantor Pos.

Maka dari itu, masyarakat yang memiliki KTP tertentu bisa segera cek nama penerima bansos BPNT 2022 di cekbansos.kemensos.go.id agar bisa mencairkan uang tunai sebesar Rp2,4 juta di Kantor Pos.

Akan tetapi, tidak semua masyarakat yang memiliki KTP bisa cek nama penerima bansos BPNT 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.

Hanya masyarakat pemilik KTP yang memenuhi syarat saja yang bisa cek nama penerima bansos BPNT 2022 dan mencairkan bantuan uang tunai Kemensos di Kantor Pos.

Sebelum mengulas pemilik KTP yang bisa menerima bansos BPNT 2022, simak cara cek nama penerima bantuan Kemensos ini di cekbansos.kemensos.go.id.

  1. Tahap pertama, login di link cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi format wilayah domisili sesuai KTP, seperti, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Ketik nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang disediakan.
  4. Selanjutnya, mengisi huruf kode pada kotak kode yang disediakan (ada 8 karakter kode yang dipisahkan spasi).
  5. Jika kode tidak jelas, bisa klik ulang kotak kode agar mendapatkan kode baru
  6. Terakhir klik tombol ‘CARI DATA’.

Apabila semua proses tersebut telah dilakukan, sistem cekbansos.kemensos akan menampilkan menampilkan pemilik KTP yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, seperti nama, wilayah, serta periode pencairan bansos BPNT.

Adapun pemilik KTP yang bisa mendapatkan bansos BPNT 2022 adalah WNI yang tergolong miskin dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain itu, pemilik KTP yang menerima bansos BPNT adalah masyarakat yang terdampak Covid-19 karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pemilik KTP penerima bansos BPNT bukan golongan ASN, TNI, dan Polri.

BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai adalah bantuan sosial regular dari Kementerian Sosial.

Pemerintah melalui Kemensos menargetkan sebanyak 18,8 juta pemilik KTP menerima bansos BPNT.

Anggaran yang disiapkan pemerintah dalam program bansos BPNT 2022 ini mencapai Rp45,1 triliun.

Setiap KPM berhak menerima dana BPNT sebesar Rp2,4 juta/tahun atau setiap bulannya Rp200.000.

Bantuan BPNT 2022 sebelumnya sudah dua kali dicairkan Kemensos kepada KPM.

Pemerintah merapel pencairan bansos BPNT 2022 untuk tiga bulan sekaligus untuk periode (Januari-Maret) di tanggal 22 Februari sampai akhir bulan Maret.

Dana bansos BPNT 2022 kemudian cair lagi di tanggal 4 April 2022 hingga akhir bulan April dan masih berlanjut di Mei hingga bulan Juni mendatang.***

Comments


EmoticonEmoticon