BPNT dan PKH 2022 Rp. 3 Juta Cair Bulan Ini, Para Pemilik KTP ini Segera Cek Nama Lewat Link Ini

NKRIKU – Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial atau bansos seperti BPNT, PKH hingga BLT minyak goreng untuk masyarakat.

Beragam bansos ini disalurkan bagi masyarakat yang tergolong ke dalam keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

Tak hanya orang dewasa, pemerintah juga menyiapkan bansos untuk anak-anak, mulai dari balita hingga anak sekolah jenjang SMA/sederajat

Bansos BPNT dan PKH 2022 adalah dua bantuan yang masih cair bulan ini kepada masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM.

Seperti diketahui, masyarakat harus terlebih dahulu terdaftar di data DTKS Kemensos sebagai KPM agar bisa menerima bantuan uang tunai dari pemerintah.

Berikut ini cara daftar BPNT dan PKH 2022 yang masih cair bulan ini, bisa dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos.

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store HP masing-masing
  • Buka aplikasi tersebut dan langsung login bagi yang sudah memiliki akun
  • Jika belum memiliki akun, buat terlebih dahulu dengan klik ‘Buat Akun Baru’
  • Masukkan data-data yang diperlukan
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, dan nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Masukkan alamat lengkap yang akan menjadi wilayah penerima manfaat, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa
  • Lampirkan foto KTP dan foto selfie dengan KTP di tangan
  • Klik ‘Buat Akun Baru’

Setelah akun dibuat, selanjutnya calon penerima bisa klik ‘Daftar Usulan’ untuk mengusulkan diri ke data DTKS Kemensos.

Kemudian pilih ‘Tambah Usulan’ dan tentukan program bansos yang ingin diterima.

Setelah data berhasil diusulkan ke DTKS Kemensos, layar akan memunculkan informasi terkait identitas pendaftar, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian wilayah.

Apabila masyarakat telah mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos, langkah selanjutnya adalah cek nama lewat link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini cara cek nama penerima BPNT dan PKH 2022 yang masih cair bulan ini lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.
  2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan wilayah penerima manfaat.
  3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
  4. Ketik ulang 8 huruf kode yang muncul.
  5. Klik ‘Cari Data’.

Setelah itu, rincian informasi terkait data penerima manfaat yang dimasukkan akan muncul di layar.

Penerima PKH maksimal bisa mendapatkan bansos dengan besaran Rp3 juta, tergantung dengan kategori penerimanya.

Sementara itu, penerima BPNT maksimal mendapatkan Rp2,4 juta yang disalurkan dalam beberapa tahapan.***

Comments


EmoticonEmoticon