NKRIku.com – BLT UMKM akan dicairkan setelah Lebaran atau pada semester II-2022.
Pelaku usaha diharapkan bersabar karena saat ini tengah tahap pemrosesan anggaran di Kementerian Keuangan.
Sambil menunggu proses pencairan BLT UMKM, pelaku usaha dapat memperhatikan kriteria penerima bantuan Rp600 ribu seperti apa.
Di antaranya, bukan prajurit TNI atau anggota Polri. Bukan pegawai BUMN/BUMD dan tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Jika mengacu pada penyaluran BLT UMKM tahun lalu, ada cara mengecek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI.
Selain itu, pengusaha juga bisa mengecek penerima bantuan UMKM di eform BRI, kunjungi laman e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Isi kolom kode verifikasi dengan menggunakan kode yang tertera di layar 3. Kemudian klik Proses Inquiry.
Setelah itu, layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut apakah mendapatkan BPUM atau tidak. (***)
Artikel ini telah tayang di economy.okezone.com dengan judul Sebentar Lagi BLT UMKM Rp600.000 Cair! Ini Syarat dan Cara Cek Penerima Bantuan