TERBARU! Belum Dapat Bansos? Siapkan KTP dan Daftar DTKS Kemensos Online Lewat Aplikasi Ini: Dijamin?

NKRIku.com – Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk keluarga miskin selama 2022.

Program bansos 2022 dari Kemensos ada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Penerima bansos PKH dan BPNT ini bisa dicek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id ataupun di aplikasi Cek Bansos.

PKH dan BPNT ini hanya untuk keluarga miskin di Indonesia yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos.

Berikut cara mudah daftar DTKS Kemensos online lewat aplikasi Cek Bansos sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.

Syarat yang harus dipersiapkan, di antaranya:

  • KTP atau KK
  • Data sudah sesuai dengan database Dukcapil
  • Bukan sebagai pegawai BUMN, BUMD, ASN, PNS, TNI, maupun Polri
  • Berkewarganegaraan Indonesia
  • Tergolong sebagai orang miskin
  • Pada DTKS sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Langkah mudah daftar DTKS Kemensos di aplikasi Cek Bansos:

  1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore bagi pengguna android.
  2. Buka aplikasi dan pilih “Buat Akun Baru” untuk meregistrasi diri akun baru.
  3. Isi data diri sesuai petunjuk yang diminta.
  4. Masukkan email dan nomor HP yang masih aktif.
  5. Buatlah username dan password dengan teliti
  6. Unggah foto KTP dan foto diri yang sedang memegang KTP.
  7. Saat sudah yakin mengisi data dengan benar, klik ‘Buat Akun Baru’.
  8. Silakan aktivasi akun dengan memasukkan kode verifikasi yang dikirim melalui email yang didaftarkan sebelumnya.
  9. Pasca proses registrasi berhasil, akses layanan menu di aplikasi Cek Bansos, lalu pilih menu ‘Daftar Usulan’.
  10. Memasukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
  11. Pilih jenis yang ingin diusulkan dalam hal ini DTKS.

Pada PKH ada 7 kategori yang berhak mendapatkan bansos, berikut daftarnya dan besaran dana yang didapatkan:

  • Ibu Hamil/Nifas Rp3.000.000
  • Anak Usia Dini 0 sampai dengan 6 Tahun Rp3.000.000
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp900.000
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat
    Rp1.500.000
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat
    Rp2.000.000
  • Penyandang Disabilitas berat
    Rp2.400.000
  • Lanjut Usia Rp2.400.000

Semua bantuan disalurkan tidak sekaligus, melainkan dalam empat tahap selama setahun.

Pada BPNT, dana senilai Rp2,4 juta per tahun dan hanya untuk per keluarga tidak per kategori.

Penyaluran BPNT juga disalurkan dibagi per bulan Rp200.000.***

Artikel ini telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul Belum Kebagian Bansos 2022? Siapkan KTP dan Daftar DTKS Kemensos Online Lewat Aplikasi Ini untuk Dapatkan BLT

Comments


EmoticonEmoticon