NKRIku.com – Berikut jadwal lengkap penyaluran PKH yang cair pada tahun 2022 lengkap dengan ciri yang dapat diketahui untuk masuk sebagai penerima bantuan tersebut.
Kemensos sebagai penyelenggara program dalam bantuan PKH telah diketahui menetapkan jadwal penyaluran dana bantuan yang diberikan kepada sejumlah penerima.
Sehingga, nantinya bagi masyarakat yang telah memastikan diri masuk sebagai penerima dapat melakukan proses pencairan dana bantuan PKH sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Pasalnya pada tahun 2022 kali ini, Kemensos telah menetapkan bahwa masyarakat yang masuk sebagai penerima dan berhak untuk mendapatkan PKH mencapai jumlah 10,8 juta keluarga penerima manfaat.
Untuk mengetahui apakah telah masuk sebagai penerima dana bantuan PKH maka dapat dilakukan dengan mengetahui ciri yang sebelumnya telah ditetapkan oleh pihak Kemensos.
Salah satu ciri menjadi penerima dana bantuan BSU tersebut, maka dapat dilakukan dengan melakukan cek penerima tahun 2022 dengan melalui link resmi dari Kemensos.
Inilah cara mengetahui ciri penerima manfaat masuk sebagai penerima dalam program bantuan PKH pada tahun 2022 dengan melakukan sejumlah langkah sebagai berikut ini:
-Klik link cekbansos.kemensos.go.id.
-Kemudian ketikkan alamat lengkap
-Selanjutnya isikan nama lengkap sesuai dengan KTP
-Ketikkan kode verifikasi
-Berikutnya dapat melakukan klik pada menu ‘Cari Data’.
Lebih lanjut, jika telah memastikan diri masuk sebagai penerima dana bantuan PKH, maka dapat melakukan proses pencairan sesuai dengan jadwal yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Untuk jadwal penyaluran seperti yang telah ditetapkan, pencairan dana bantuan PKH dapat dilakukan atau dibagi menjadi 4 tahap penyaluran yang diselenggarakan sepanjang tahun 2022.
Waktu atau jadwal penyaluran dana bantuan PKH sendiri dapat diketahui telah dilakukan yaitu tahap 1 mulai pada bulan Januari, Februari, dan juga pada bulan Maret 2022 yang lalu.
Sedangkan mengenai jadwal penyaluran tahap 2 sendiri dilaksanakan yaitu pada bulan April, Mei, dan rencananya juga akan dilakukan dan berakhir pada bulan Juni 2022 kali ini.
Setelah mengetahui kapan jadwal penyaluran bagi penerima bantuan PKH tersebut kemudian dapat melakukan ambil dana bantuan dengan mendapatkan surat undangan terlebih dahulu.
Dalam surat undangan yang diberikan kepada penerima PKH tersebut, nantinya akan menyediakan informasi mengenai kapan dan di mana sejumlah dana akan bisa didapatkan.
Itulah informasi mengenai jadwal penyaluran dan ciri masyarakat masuk sebagai penerima dana bantuan PKH tahun 2022 kali ini.***
Artikel ini telah tayang di