NKRIku.com – Simak informasi mengenai jadwal pencairan bansos PKH 2022 dari pemerintah, berikut cara melakukan cek penerima dan besar nominal bantuan PKH tahap 2.
Bansos PKH 2022 sebagai program pemerintah dalam usaha mengatasi kemiskinan dan rendahnya kesejahteraan di Indonesia.
Dilansir dari antaranews.com, pada kunjungan Presiden Joko Widodo yang didampingi oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini di Pasar Baros, Provinsi Banten pada 17 Juni 2022.
Presiden Joko Widodo memberikan sejumlah bantuan sosial seperti PKH, BLT minyak goreng, ATENSI, dan BMK kepada masyarakat penerima manfaat.
Diketahui bantuan PKH yang diberikan Provinsi Banten untuk penyaluran tahap 2 sejumlah Rp 204,486 miliar, dengan penerima PKH sebanyak 288.162 KPM.
Penyaluran bansos PKH 2022 sebagai upaya pemerintah mensejahterakan masyarakat, terbagi menjadi empat tahap dalam satu tahun.
Penyaluran yang dilakukan pemerintah saat ini sedang memasuki tahap 2 dan akan segera berakhir pada akhir Juni 2022, yang kemudian akan dilanjutkan ke tahap ketiga.
Diharapkan dengan adanya bansos PKH, maka kebutuhan pokok seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi dan kesejahteraan sosial masyarakat bisa terpenuhi.
Jadwal penyaluran bansos PKH 2022 bisa disimak secara rinci berikut ini:
Tahap 1: Januari-Maret
Tahap 2: April-Juni
Tahap 3: Juli-September
Tahap 4: Oktober- Desember
Bansos PKH 2022 diketahui hanya diberikan pemerintah kepada masyarakat dengan status KPM atau Keluarga Penerima Manfaat.
Untuk melakukan pengecekan penerima bansos PKH, maka masyarakat bisa mengikut cara berikut ini:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Playstore.
- Pilih menu cek bansos, lalu masukkan data diri sesuai KTP.
- Klik “cari data”, kemudian akan muncul informasi apakah kamu penerima manfaat BPNT atau PKH.
Selain dengan aplikasi Cek Bansos, pemegang status KPM juga bisa melakukan pengecekan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah berikut ini:
- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/ pada perangkat HP atau komputer yang terkoneksi internet.
- Siapkan Kartu Tanda Penduduk atau data diri penerima yang akan dicek.
- Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.
- Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
- Tuliskan 8 kode yang tertera dalam kotak kode sesuai dengan spasinya masing-masing.
- Klik tombol ‘Cari Data’
- Tunggu sampai hasil pencarian muncul.
Apabila hasil pencarian memunculkan nama yang dicek merupakan penerima BPNT dan PKH, maka nama tersebut secara resmi merupakan penerima yang berhak mendapatkan bansos PKH 2022.
Selain berstatus KPM, penerima bansos PKH juga perlu untuk memiliki kriteria yang telah ditentukan pemerintah.
Kriteria penerima bansos PKH yang sudah ditentukan pemerintah memiliki pembagian nominal sesuai dengan kebutuhannya.
Berikut pembagian nominal bantuan dan kriteria penerima bansos PKH dari pemerintah:
- kategori Ibu Hamil/Nifas – Rp 3.000.000,- (Rp 750 ribu per tahap)
- kategori Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) – Rp 3.000.000,- (Rp 750 ribu per tahap)
- kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat – Rp 900.000,- (Rp 225 ribu per tahap)
- kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat – Rp 1.500.000,- (Rp 375 ribu per tahap)
- kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat – Rp 2.000.000,- (Rp 500 ribu per tahap)
- kategori Penyandang Disabilitas Berat – Rp 2.400.000,- (Rp 600 ribu per tahap)
- kategori Lanjut Usia – Rp 2.400.000,- (Rp 600 ribu per tahap)
Demikian informasi mengenai jadwal pencairan bansos PKH 2022 dari pemerintah, berikut cara melakukan cek penerima dan besar nominal bantuan PKH tahap 2.***
Artikel ini telah tayang di beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul Jadwal Pencairan Bansos PKH 2022, Berikut Cara Cek Penerima dan Nominal Bantuan PKH Tahap 2 dari Pemerintah