NKRIku.com – Simak informasi mengenai kapan penyaluran bansos PKH tahap 2 akan berakhir, berikut langkah pengecekan nama penerima dan nominal bantuan yang diterima dari PKH 2022.
Menjelang berakhirnya Bulan Juni 2022, begitu pula dengan penyaluran bansos PKH tahap 2 dan akan dilanjutkan ke penyaluran tahap 3.
Sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, penyaluran bansos PKH tahap 2 akan selesai pada akhir Bulan Juni 2022 ini.
Kemudian penyaluran PKH kepada penerimanya akan memasuki tahap 3 dengan periode Juli hingga September 2022.
Bagi para masyarakat pemegang status KPM yang belum menerima bansos PKH di Bulan Juni diharapkan untuk segera melakukan pencairan bantuan.
Sehingga dapat menerima bantuan dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kesejahteraan sosial lainnya.
Perlu diingat untuk dapat menerima bantuan PKH yang disalurkan pemerintah, masyarakat KPM perlu melakukan pengecekan nama terlebih dahulu melalui situs resmi kemensos.
Pengecekan diperlukan untuk mengetahui apakah nama pemegang status KPM tersebut terdaftar sebagai penerima yang berhak mendapatkan bantuan PKH atau tidak.
Berikut langkah-langkah melakukan cek nama melalui situs resmi Kemensos RI:
- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/ pada perangkat HP atau komputer yang terkoneksi internet.
- Siapkan Kartu Tanda Penduduk atau data diri penerima yang akan dicek.
- Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.
- Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP
- Tuliskan 8 kode yang tertera dalam kotak kode sesuai dengan spasinya masing-masing.
- Klik tombol ‘Cari Data’
- Tunggu sampai hasil pencarian muncul.
Setelah melakukan pengecekan dan nama yang muncul merupakan penerima BPNT dan PKH, maka nama tersebut merupakan penerima yang berhak mendapatkan bantuan PKH.
Apabila anggota keluarga pemegang status KPM dan telah memenuhi kriteria di atas belum terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka bisa melakukan pendaftaran penerima PKH.
Untuk melakukan pendaftaran penerima bansos PKH, simak cara di bawah ini:
- Login dan klik menu ‘Daftar Usulan’ pada aplikasi Cek Bansos dari Kemensos RI.
- Untuk mendaftarkan anggota keluarga sendiri atau orang lain, pilih menu ‘Tambah Usulan’.
- Isikan formulir dengan data diri pengusul dan orang yang didaftarkan.
- Apabila data yang dimasukkan sudah sesuai kemudian masuk ke menu ‘Pilih Bansos’
- Pendaftar kemudian cukup menunggu penyaluran berikutnya atas bansos yang didaftarkan.
Selain dengan cara di atas, bagi keluarga yang berhak mendapatkan bansos PKH tapi belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran dengan datang langsung ke kantor kepala desa.
Setelah terbukti sebagai penerima yang berhak mendapatkan bantuan PKH, maka akan menerima bantuan dengan nominal yang sudah ditentukan pemerintah.
Simak nominal bantuan dan kriteria penerima bansos PKH 2022 berikut ini:
- Kriteria Ibu Hamil/Nifas – Rp 3.000.000,- (Rp 750 ribu per tahap)
- Kriteria Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) – Rp 3.000.000,- (Rp 750 ribu per tahap)
- Kriteria Pendidikan Anak SD/Sederajat – Rp 900.000,- (Rp 225 ribu per tahap)
- Kriteria Pendidikan Anak SMP/Sederajat – Rp 1.500.000,- (Rp 375 ribu per tahap)
- Kriteria Pendidikan Anak SMA/Sederajat – Rp 2.000.000,- (Rp 500 ribu per tahap)
- Kriteria Penyandang Disabilitas Berat – Rp 2.400.000,- (Rp 600 ribu per tahap)
- Kriteria Lanjut Usia – Rp 2.400.000,- (Rp 600 ribu per tahap)
Perlu diingat bahwa dalam satu keluarga, maksimal hanya empat anggota keluarga yang bisa mendapatkan bantuan PKH 2022.
Demikian informasi mengenai kapan penyaluran bansos PKH tahap 2 akan berakhir, berikut langkah pengecekan nama penerima dan nominal bantuan yang diterima dari PKH 2022.***
Artikel ini telah tayang di beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul Bansos PKH Tahap 2 Masih Bisa Cair Sampai Kapan? Berikut Langkah Pengecekan dan Nominal Bantuan yang Diterima