PENTING! Daftar PKH Tahap 3 dari Sekarang! Dana hingga Rp3 Juta Bisa Dicairkan Jika Download Aplikasi Ini

NKRIku.com – Program Keluarga Harapan atau PKH menjadi salah satu bansos yang disalurkan secara rutin oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Penyaluran PKH saat ini sudah memasuki tahap 2 yang dimulai sejak bulan April dan akan berakhir Juni 2022 ini.

Namun, penyaluran bansos tersebut akan dilanjutkan dengan PKH tahap 3 2022 yang akan segera cair.

Masih sama dengan tahap sebelumnya, dalam penyaluran PKH tahap 3 2022 ini masyarakat diharuskan memenuhi sejumlah syarat atau kriteria.

Masyarakat juga harus terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat untuk bisa mendapatkan bansos ini.

Berikut ini empat syarat yang harus dipenuhi agar masyarakat bisa menerima bansos Program Keluarga Harapan tahap 3.

  • Merupakan warga yang tergolong miskin atau tidak mampu.
  • Bukan anggota TNI/Polri.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
  • Merasakan dampak pandemi Covid-19 seperti kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sementara itu, terkait jadwal pencairan PKH tahap 3 2022 sendiri akan dimulai pada bulan Juli mendatang.

Penyaluran bansos tahap ini akan berlangsung selama tiga bulan hingga bulan September 2022.

Bagi masyarakat yang telah mendaftarkan diri, bisa langsung cek status masing-masing di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Situs cekbansos.kemensos.go.id tersebut akan menunjukkan status apakah masyarakat terdata sebagai penerima manfaat bansos atau tidak.

Akan tetapi, bagi masyarakat yang belum mendaftarkan diri di DTKS Kemensos, bisa unduh Aplikasi Cek Bansos dan lakukan pendaftaran.

Langkah-langkah yang harus dilakukan untuk daftar PKH tahap 3 2022 lewat Aplikasi Cek Bansos adalah sebagai berikut.

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store HP masing-masing.
  2. Login ke akun bagi yang telah memilikinya. Bagi yang belum memiliki akun, bisa klik ‘Buat Akun Baru’.
  3. Masukkan data diri dengan lengkap.
  4. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
  5. Masukkan alamat lengkap yang akan menjadi wilayah penerima manfaat, terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa.
  6. Unggah dan lampirkan foto KTP, dan swafoto saat memegang KTP.
  7. Buat ‘Klik Akun Baru’.

Setelah akun berhasil terbuat, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos.

Pendaftaran ke DTKS Kemensos juga bisa dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos dengan tiga langkah mudah.

Simak langkah mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos melalui aplikasi berikut ini.

  • Klik menu ‘Daftar Usulan’.
  • Pilih ‘Tambah Usulan’.
  • Masukkan kembali data diri yang diperlukan dan pilih jenis bansos yang ingin diterima.

Apabila pendaftaran penerima PKH tahap 3 2022 berhasil, maka akan muncul informasi seperti identitas, status kesesuain Dukcapil, dan status kesesuaian wilayah.***

Artikel ini telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul Daftar PKH Tahap 3 2022 dari Sekarang! Uang Tunai hingga Rp3 Juta Bisa Dicairkan usai Unduh Aplikasi Ini di HP

Comments


EmoticonEmoticon