KABAR GEMBIRA! Jadwal PKH Cair Tahap 3 2022 Ada di Sini? Ibu Hamil-Balita Bisa Dapat Rp3 Juta Login Link Ini

NKRIku.com – Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 3 2022 akan segera cair kepada masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM.

PKH adalah salah satu bansos yang pencairannya dilakukan secara bertahap dan terus-menerus sepanjang tahun 2022.

Bansos PKH ini mencakup berbagai kategori masyarakat, mulai dari ibu hamil, balita, anak sekolah, hingga lansia.

Setiap kategori penerima memiliki nominal bantuan yang berbeda-beda, mulai dari Rp900.000 hingga paling besar adalah Rp3.000.000.

Berikut ini rincian nominal bansos PKH 2022 berdasarkan kategori penerima manfaat.

  • Anak usia dini atau balita 0-6 tahun mendapatkan Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak sekolah jenjang SD/sederajat mendapatkan Rp900.000 per tahun.
  • Anak sekolah jenjang SMP/sederajat mendapatkan Rp1.500.000 per tahun.
  • Anak sekolah jenjang SMA/sederajat mendapatkan Rp2.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil/melahirkan mendapatkan Rp3.000.000 per tahun.
  • Lanjut usia atau lansia mendapatkan Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas mendapatkan Rp2.400.000 per tahun.

Dana bansos PKH ini disalurkan secara berangsur-angsur dalam empat tahapan.

Tahap 1 dan 2 penyaluran Program Keluarga Harapan 2022 ini sudah dilaksanakan.

Tahap 1 penyaluran PKH dilaksanakan sejak Januari dan berakhir pada Maret 2022 lalu.

Sementara itu, tahap 2 dilaksanakan sejak bulan April dan akan berakhir pada bulan Juni 2022 ini.

Lalu, kapan bansos PKH tahap 3 2022 cair? Berikut ini jadwal pencairan bansos yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan rentan miskini ini.

Pencairan PKH tahap 3 2022 kabarnya akan dimulai pada Juli dan berlangsung selama tiga bulan.

Penyaluran tahap 3 ini akan berakhir pada bulan September mendatang.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos ini diwajibkan untuk terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Terdapat sejumlah syarat yang harus terpenuhi agar bisa menjadi penerima bansos PKH 2022, di antaranya sebagai berikut.

  1. Warga kurang mampu atau rentan miskin.
  2. Bukan anggota TNI/Polri.
  3. Bukan Aparatur Sipil Negara atau ASN.
  4. Mengalami dampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Masyarakat bisa mendapatkan PKH ini usai login ke cekbansos.kemensos.go.id dan dinyatakan sebagai penerima manfaat.

Berikut ini cara cek penerima PKH 2022 yang kini sedang cair lewat link cekbansos.kemensos.go.id.

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini.
  • Tentukan wilayah penerima manfaat atau PM, terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa.
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
  • Ketik 8 huruf kode yang tertera pada kotak di layar.
  • Klik ‘Cari Data’ dan proses pencarian data penerima manfaat PKH akan dimulai.

Setelah pencarian selesai, situs tersebut akan menunjukkan status dari data yang dimasukkan.

Jika data yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima manfaat bansos, situs akan menampilkan sejumlah informasi, seperti nama, NIK KTP, jenis bansos yang diterima, dan status penyalurannya.***

Artikel ini telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul Jadwal Pencairan PKH Tahap 3 2022 Ada di Sini, Ibu Hamil hingga Balita Bisa Dapat Rp3 Juta usai Login Link Ini

Comments


EmoticonEmoticon